Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Nasional

ATR/BPN Perkuat Dukungan Tata Ruang untuk Pengembangan Kawasan Pangan Strategis di Papua Selatan

×

ATR/BPN Perkuat Dukungan Tata Ruang untuk Pengembangan Kawasan Pangan Strategis di Papua Selatan

Sebarkan artikel ini
FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat dukungannya terhadap pengembangan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Dukungan tersebut diwujudkan melalui percepatan penataan ruang serta penyelesaian berbagai perizinan pemanfaatan ruang guna memastikan pembangunan kawasan berjalan sesuai rencana dan memiliki kepastian hukum.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Rabu (10/06/2026).

Dalam paparannya, Wamen Ossy menjelaskan bahwa salah satu langkah penting yang telah dilakukan adalah penyelesaian dokumen tata ruang tingkat provinsi sebagai landasan pengembangan kawasan strategis di Papua Selatan.

“Kementerian ATR/BPN terus mendukung pengembangan kawasan Papua Selatan melalui penguatan aspek tata ruang. RTRW Provinsi Papua Selatan telah ditetapkan sejak Oktober 2025 dan menjadi dasar penting dalam mengarahkan pembangunan kawasan secara terencana dan berkelanjutan,”ujar Ossy Dermawan.

Baca Juga:  Pertanahan Parigi Moutong Ikuti Arah Kebijakan Nasional

Selain itu, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga terus dipercepat. Dari target 19 RDTR yang direncanakan di wilayah Papua Selatan, saat ini empat RDTR telah resmi ditetapkan melalui peraturan kepala daerah. Tiga di antaranya bahkan telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) sehingga dapat mendukung percepatan investasi dan kemudahan perizinan berusaha.

Menurut Ossy, keberadaan RDTR menjadi instrumen penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang sekaligus mendorong pembangunan yang selaras dengan potensi wilayah.

“Kami terus mendorong percepatan penyusunan RDTR agar seluruh proses pemanfaatan ruang memiliki dasar yang jelas serta mampu mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan,”katanya.

Baca Juga:  ATR/BPN Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama untuk Kepastian Hukum Rumah Ibadah

Di bidang perizinan, Kementerian ATR/BPN juga telah menerbitkan tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang digunakan untuk mendukung pengembangan sektor pangan dan infrastruktur pendukung di kawasan tersebut. Sementara itu, tiga permohonan KKPR lainnya saat ini masih dalam proses evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pada prinsipnya kami siap mendukung seluruh permohonan KKPR sepanjang persyaratan administrasi dan teknis yang ditentukan dapat dipenuhi. Kepastian pemanfaatan ruang menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan proyek strategis nasional,”tegas Ossy.

Ia menambahkan bahwa Papua Selatan memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai kawasan unggulan di sektor pangan, energi, dan bioindustri. Potensi tersebut semakin diperkuat dengan capaian Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang telah memenuhi target nasional sebesar 87,24 persen.

Menurutnya, keberhasilan pengembangan kawasan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan lahan, tetapi juga oleh kepastian tata ruang dan legalitas pemanfaatan ruang yang menjadi fondasi utama pembangunan jangka panjang.

Baca Juga:  Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru, Siapkan SDM Unggul di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

“Kami ingin memastikan setiap tahapan pembangunan di Papua Selatan berjalan di atas fondasi tata ruang yang kuat, legalitas yang jelas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional,”ungkapnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait, antara lain Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Fais Nurofiq, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertahanan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Kabupaten Merauke, dan instansi terkait lainnya.

Melalui sinergi lintas sektor tersebut, pemerintah berharap pengembangan KSPEAN Papua Selatan dapat berjalan optimal sebagai salah satu pusat pertumbuhan baru yang mendukung ketahanan pangan nasional serta memperkuat pembangunan berkelanjutan di kawasan timur Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *