Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

ATR/BPN Perkuat Dukungan Sertipikasi Gratis untuk MBR dan Program Hunian Terjangkau

×

ATR/BPN Perkuat Dukungan Sertipikasi Gratis untuk MBR dan Program Hunian Terjangkau

Sebarkan artikel ini
FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Upaya menghadirkan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kini diperkuat dengan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut mengambil peran melalui program sertipikasi tanah gratis bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat menghadiri kegiatan Groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai di kawasan perumahan milik PT KAI, Jumat (21/08/2026). Kehadiran Kementerian ATR/BPN menjadi bagian dari kolaborasi lintas kementerian dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang terjangkau sekaligus memiliki legalitas yang jelas.

Ketua Satuan Tugas Perumahan RI, Hashim Djojohadikusumo, menjelaskan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah yang telah memiliki tanah tetapi belum mempunyai sertipikat dapat memperoleh dukungan melalui program sertipikasi gratis.

“Pemerintah ingin masyarakat tidak hanya mendapatkan rumah yang layak, tetapi juga memiliki kepastian hukum terhadap tanah yang mereka tempati. Sertipikasi gratis menjadi salah satu instrumen untuk mewujudkan hal tersebut,” kata Hashim.

Baca Juga:  Menteri ATR/BPN Tekankan Kepemimpinan Pro Rakyat di Riau, Ajak Jajaran Utamakan Pelayanan

Program sertipikasi tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Sinergi kedua kementerian diperkuat melalui Surat Edaran Bersama (SEB) mengenai percepatan pendaftaran tanah lintas sektor bagi MBR yang ditandatangani pada 21 Juli 2026.

Menurut Hashim, kepastian hukum atas tanah dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. Legalitas aset, kata dia, dapat membuka peluang pemanfaatan aset untuk mendukung kegiatan produktif masyarakat.

“Ketika tanah sudah memiliki legalitas yang kuat, masyarakat mempunyai aset yang lebih jelas untuk dikembangkan, termasuk sebagai bagian dari penguatan usaha dan kegiatan ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga:  Forum Bakohumas ATR/BPN Bahas Penguatan Informasi Layanan Digital Pertanahan

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menilai keterlibatan Kementerian ATR/BPN merupakan bagian penting dalam mempercepat pelaksanaan program perumahan rakyat. Pemanfaatan aset negara, termasuk aset PT KAI, menjadi salah satu alternatif dalam menyediakan hunian yang lebih terjangkau.

Ia mengatakan, kolaborasi lintas kementerian diperlukan agar pembangunan perumahan tidak hanya berorientasi pada penyediaan bangunan, tetapi juga memperhatikan aspek legalitas tanah bagi penghuni.

“Kami melihat kerja sama ini sebagai langkah konkret untuk memastikan program hunian terjangkau berjalan bersama dengan kepastian status tanah masyarakat,” ujar Maruarar.

Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan menegaskan bahwa penyediaan rumah dan kepastian hukum atas tanah merupakan dua hal yang saling berkaitan. Karena itu, Kementerian ATR/BPN siap mendukung percepatan program perumahan melalui pelayanan pertanahan yang ditujukan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga:  Wamen ATR Tekankan Integritas Profesi Penilai Dalam Webinar Nasional MAPPI

“Hunian yang layak akan semakin memberikan manfaat apabila masyarakat juga memperoleh kepastian hukum atas tanahnya. Inilah yang ingin kami dorong melalui kerja sama lintas sektor,” ungkap Ossy.

Ia menambahkan, kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PKP diharapkan dapat memperluas jangkauan program sehingga semakin banyak MBR memperoleh akses terhadap hunian yang aman, terjangkau, dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Usai kegiatan, Wamen ATR/Waka BPN bersama sejumlah pejabat meninjau rumah contoh serta maket kawasan Hunian Terjangkau Manggarai. Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM) RI Muhammad Qodari, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Bobby Rasyidin, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *