Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Parigi MoutongPotretProduk

Kolaborasi Ekspor Diperkuat, Durian Parigi Moutong Didorong Naik Kelas

×

Kolaborasi Ekspor Diperkuat, Durian Parigi Moutong Didorong Naik Kelas

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Karantina Indonesia, Kementerian UMKM, Kementerian Desa-PDT, serta Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Peluang produk pertanian dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kabupaten Parigi Moutong untuk memperluas pasar hingga mancanegara kembali diperkuat melalui kerja sama lintas lembaga. Komoditas durian menjadi salah satu produk yang mendapat perhatian karena telah memiliki akses ke pasar ekspor dan dinilai berpotensi terus dikembangkan.

Penguatan akses tersebut ditandai dengan keterlibatan Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase dalam Deklarasi Perkarantinaan Gerakan 1000 Pelaku Usaha Ekspor dan Pengusaha UMKM dari Bumi Tadulako Sulawesi Tengah Menuju Pasar Global di Hotel Best Western Plus Coco, Palu, Senin (28/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Erwin menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan Badan Karantina Indonesia, Kementerian UMKM, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Kerja sama itu diarahkan untuk memperkuat kesiapan pelaku usaha daerah dalam memenuhi berbagai persyaratan yang diperlukan untuk memasuki pasar internasional. Pendampingan mencakup peningkatan kualitas produk, pemenuhan standar kesehatan dan karantina, hingga dukungan terhadap proses ekspor.

Gubernur Sulawesi Tengah memberikan perhatian khusus terhadap kontribusi Parigi Moutong dalam pengembangan komoditas hortikultura. Durian menjadi salah satu produk yang dinilai memiliki prospek besar untuk terus diperluas pasarnya.

Baca Juga:  BPKP Sulteng Serahkan Hasil Evaluasi Kapabilitas Pengawasan Pada Bupati Banggai

Dalam kegiatan tersebut disebutkan, ekspor durian Sulawesi Tengah telah mencapai 8,162 juta ton dan mampu memenuhi sejumlah persyaratan pasar internasional, termasuk ketentuan General Administration of Customs of China (GACC).

“Parigi Moutong memiliki posisi penting dalam pengembangan komoditas hortikultura Sulawesi Tengah. Potensi ini harus terus diperkuat agar produk yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri, tetapi mampu bersaing di pasar internasional,” demikian penekanan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Deklarasi tersebut juga menempatkan UMKM sebagai salah satu kekuatan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Semangat tersebut dikemas melalui slogan “Nam Basa” yang bermakna “Sangat Besar”, sebagai gambaran optimisme Sulawesi Tengah untuk memperluas peran pelaku usaha lokal di tingkat nasional maupun global.

Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan, keberhasilan produk lokal memasuki pasar luar negeri tidak hanya bergantung pada jumlah produksi. Kualitas, keamanan, kesehatan serta kesesuaian dengan standar negara tujuan menjadi bagian penting yang harus dipenuhi pelaku usaha.

“Kita ingin UMKM naik kelas dan mampu bersaing di pasar internasional. Produk yang dihasilkan harus berkualitas, aman dan sehat. Karena itu, kami menyiapkan Klinik Ekspor dan Desa Ekspor sebagai sarana pendampingan, pelatihan serta pemenuhan berbagai standar ekspor,” ujar Abdul Kadir Karding.

Baca Juga:  Pemda Parigi Moutong Promosikan Perpustakaan Lewat Pameran dan Berbagai Lomba

Menurutnya, pendampingan tersebut diharapkan dapat mengurangi berbagai kendala yang selama ini dihadapi pelaku usaha ketika hendak memperluas pasar ke luar negeri. Pelaku UMKM tidak hanya membutuhkan akses pasar, tetapi juga pengetahuan mengenai standar dan prosedur perdagangan internasional.

Dukungan serupa disampaikan Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman. Ia menyebut penguatan kerja sama antarlembaga merupakan bagian dari upaya pemerintah menjalankan arahan Presiden RI untuk memperkuat ekosistem UMKM di daerah.

Maman menjelaskan, pembagian peran antarlembaga diperlukan agar kebutuhan pelaku usaha dapat ditangani secara lebih terintegrasi. Badan Karantina Indonesia berperan dalam pendampingan dan pemenuhan standar ekspor, sedangkan Kementerian UMKM memperkuat aspek pemberdayaan serta akses permodalan.

“Target kita jelas, yaitu meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM. Pendampingan standar ekspor dilakukan melalui Badan Karantina, sementara penguatan pemberdayaan dan akses permodalan menjadi bagian yang kami dorong dari Kementerian UMKM,” kata Maman.

Bagi Kabupaten Parigi Moutong, kerja sama tersebut membuka ruang lebih luas bagi petani dan pelaku UMKM untuk memperoleh pendampingan yang dibutuhkan dalam mengembangkan produk berorientasi ekspor.

Baca Juga:  Kemenag dan Pemkab Parigi Moutong Gelar Malam Persaudaraan Antar Agama

Keterlibatan pemerintah daerah diharapkan dapat mempertemukan kebutuhan pelaku usaha dengan dukungan pemerintah pusat, khususnya dalam hal pelatihan, sertifikasi perkarantinaan dan fasilitas pendukung kegiatan ekspor.

Selain durian, Pemkab Parigi Moutong juga melihat peluang pengembangan sejumlah komoditas lain, seperti kelapa, kakao dan hasil perikanan. Penguatan kualitas produksi dan pemenuhan standar ekspor menjadi bagian penting agar produk-produk tersebut memiliki peluang lebih besar memasuki pasar internasional.

Bupati Erwin Burase menegaskan pemerintah daerah akan terus mendorong sinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar kesempatan ekspor dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

“Kita ingin potensi yang dimiliki Parigi Moutong memberikan nilai tambah bagi petani dan pelaku UMKM. Dengan adanya pendampingan, sertifikasi dan akses pasar, produk unggulan daerah diharapkan semakin siap bersaing dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” tegas Erwin.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemkab Parigi Moutong optimistis pengembangan komoditas unggulan tidak berhenti pada peningkatan produksi, tetapi berlanjut hingga penguatan nilai tambah, perluasan pasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang terlibat di dalam rantai usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *