Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Parigi MoutongPotret

APBD, Pendidikan dan Kesehatan Masuk Empat Raperda yang Dibahas DPRD Parimo

×

APBD, Pendidikan dan Kesehatan Masuk Empat Raperda yang Dibahas DPRD Parimo

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Empat rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Parigi Moutong kini memasuki tahap pembahasan yang melibatkan pandangan fraksi-fraksi DPRD. Sejumlah pertanyaan, tanggapan, serta masukan disampaikan terhadap materi regulasi yang berkaitan langsung dengan arah keuangan daerah, pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Agenda tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong di Ruang Rapat DPRD, Rabu malam (16/9/2026). Pemerintah daerah diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Aswini Dimple, yang hadir untuk mengikuti secara langsung penyampaian pandangan umum legislatif terhadap empat Raperda yang telah diajukan.

Empat regulasi yang menjadi pembahasan terdiri atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Raperda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Baca Juga:  Bappelitbangda: Kelengkapan Dokumen Jadi Penentu Dukungan Anggaran Pusat

Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi bagian penting sebelum pembahasan materi Raperda dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Melalui forum ini, DPRD memiliki ruang untuk menguji substansi rancangan yang diajukan pemerintah sekaligus menyampaikan sejumlah hal yang dinilai perlu diperjelas.

Dalam rapat tersebut, pandangan umum disampaikan Fraksi PDI Perjuangan mewakili fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Materi yang disampaikan mencakup tanggapan, pertanyaan, saran dan masukan terhadap keempat rancangan regulasi.

Aswini Dimple menyatakan seluruh pandangan yang disampaikan DPRD menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyiapkan jawaban pada agenda pembahasan berikutnya.

“Semua pandangan yang disampaikan fraksi kami terima dan catat. Ini menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan secara lebih lengkap pada tahapan berikutnya,” ujar Aswini.

Baca Juga:  40 Paskibraka Parigi Moutong Siap Jalankan Amanah di HUT ke-81 RI

Menurutnya, pembahasan Raperda membutuhkan komunikasi antara eksekutif dan legislatif agar setiap substansi yang nantinya ditetapkan dapat dipahami secara bersama dan tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya.

Pada akhir rapat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong Sayutin Budianto menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih perlu memberikan jawaban terhadap sejumlah hal yang muncul dalam pandangan umum fraksi.

“Masih ada beberapa pertanyaan dan masukan dari fraksi yang membutuhkan penjelasan pemerintah daerah. Karena itu, agenda berikutnya akan difokuskan pada penyampaian jawaban atas pandangan umum tersebut,” kata Sayutin.

Jawaban Bupati Parigi Moutong terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan pada Kamis (17/9/2026) pukul 10.00 WITA.

Baca Juga:  Dukung Pembangunan, Bappelitbangda Parimo Fokus Kawal Stunting dan MBG

Setelah jawaban pemerintah daerah disampaikan, pembahasan empat Raperda akan dilanjutkan mengikuti tahapan pembentukan peraturan daerah sesuai mekanisme yang berlaku. Setiap materi akan dikaji lebih lanjut sebelum memasuki proses pembahasan dan penyempurnaan berikutnya.

Keempat Raperda tersebut diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga mampu mendukung kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Khususnya dalam pengelolaan keuangan, penyelenggaraan pendidikan, serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Rangkaian pembahasan ini menjadi bagian dari proses bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan setiap rancangan regulasi memiliki dasar yang jelas, dapat diterapkan, serta sejalan dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *