Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parigi Moutong

Bappelitbangda: Kelengkapan Dokumen Jadi Penentu Dukungan Anggaran Pusat

×

Bappelitbangda: Kelengkapan Dokumen Jadi Penentu Dukungan Anggaran Pusat

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappelitbangda Parigi Moutong, Nyoman Sudiara. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Peluang Kabupaten Parigi Moutong untuk memperoleh dukungan anggaran pusat dalam penanganan kawasan kumuh dinilai masih terhambat akibat belum rampungnya dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK).

Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappelitbangda Parigi Moutong, Nyoman Sudiara, mengatakan dokumen tersebut memiliki peran sangat penting karena menjadi salah satu syarat utama dalam pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke pemerintah pusat.

“Selama dua tahun terakhir kita belum mendapatkan DAK untuk penanganan kawasan kumuh karena RP2KPKPK belum tuntas. Dokumen ini wajib tersedia kalau kita ingin mengakses dukungan anggaran dari kementerian,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga:  Semarak Pawai Mobil Hias Sambut Bulan Ramadhan 1447 H di Parigi Moutong

Ia menjelaskan, RP2KPKPK merupakan dokumen turunan dari Rencana Pengembangan dan Pengelolaan Kawasan Permukiman (R3KP) yang berfungsi sebagai acuan teknis dalam menata kawasan permukiman kumuh secara terintegrasi.

Menurut Nyoman, dokumen tersebut sebenarnya telah mulai disusun sejak 2025, namun belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena masih membutuhkan penguatan melalui Peraturan Bupati (Perbup).

“Dokumen dasarnya sudah ada, tetapi belum diperkuat dengan Perbup. Karena itu, belum bisa dijadikan dasar penuh dalam proses pengusulan anggaran ke pusat,” jelasnya.

Ia berharap penyusunan RP2KPKPK beserta regulasi pendukungnya dapat segera diselesaikan tahun ini agar dapat dimanfaatkan untuk pengajuan anggaran, baik pada perubahan anggaran maupun perencanaan 2027.

Baca Juga:  Mensos RI Tri Rismaharini Lakukan Kunjungan Kerja di Kab. Parigi Moutong

“Kalau tahun ini rampung, kita masih punya peluang mengusulkan anggaran di perubahan atau untuk program tahun depan,” katanya.

Nyoman mengungkapkan, hampir seluruh kecamatan di Parigi Moutong memiliki titik kawasan kumuh, terutama di daerah pesisir yang membutuhkan penanganan serius. Penanganan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari perbaikan sanitasi, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, pembangunan drainase, hingga pembukaan jalan lingkungan.

“Penanganan kawasan kumuh tidak bisa hanya fokus pada satu aspek. Ada banyak indikator yang harus dipenuhi, termasuk sanitasi, akses jalan, air bersih, rumah layak huni, dan pengelolaan lingkungan,” terangnya.

Ia menambahkan, dokumen RP2KPKPK juga harus dilengkapi dengan Detail Engineering Design (DED) agar usulan program yang diajukan ke kementerian dapat diproses lebih cepat dan memenuhi syarat teknis.

Baca Juga:  Pj Bupati Richard: Percepatan Penurunan Stunting Kegiatan Prioritas Daerah

“Sekarang pemerintah pusat meminta dokumen yang lengkap. Tidak cukup hanya usulan, tetapi juga harus ada DED, lokasi, data kawasan, dan regulasi pendukungnya,” ucap Nyoman.

Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah membuat pemerintah kabupaten harus lebih aktif mencari dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat maupun provinsi. Karena itu, kelengkapan dokumen menjadi faktor penting agar peluang mendapatkan anggaran tidak kembali terlewatkan.

“Kalau semua syarat sudah siap, kita akan lebih mudah menjemput anggaran ke pusat. Jadi jangan sampai peluang itu hilang lagi hanya karena dokumen belum selesai,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *