Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Parigi MoutongPotret

Rakor Inflasi Kemendagri, Parigi Moutong Diminta Waspadai Kenaikan Harga Pangan

×

Rakor Inflasi Kemendagri, Parigi Moutong Diminta Waspadai Kenaikan Harga Pangan

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Pergerakan harga sejumlah kebutuhan pangan menjadi perhatian dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong. Pemerintah daerah memperkuat pemantauan terhadap komoditas yang berpotensi mengalami kenaikan, terutama pangan yang memiliki pengaruh terhadap perkembangan inflasi.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara daring pada Senin (14/9/2026). Forum tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir dan diikuti Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dari Ruang Rapat Sekda, Lobi Kantor Bupati Parigi Moutong.

Pemkab Parigi Moutong dalam rapat tersebut diwakili Asisten II Setda Parigi Moutong, Aswini Dimple, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kehadiran perangkat daerah lintas sektor menjadi bagian dari upaya memastikan perkembangan harga di lapangan dapat dipantau secara berkelanjutan.

Pemerintah pusat dalam rakor menekankan bahwa pengendalian inflasi harus dilakukan sebelum kenaikan harga berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Pemantauan secara rutin dinilai penting agar pemerintah daerah dapat mengenali perubahan harga sedini mungkin.

Baca Juga:  Pemprov Sulteng Gelar Mitigasi Bencana di Parigi Moutong

“Pemerintah daerah tidak boleh menunggu harga naik terlalu tinggi. Antisipasi dan intervensi harus dilakukan sejak gejala kenaikan mulai terlihat,” demikian penekanan dalam rapat koordinasi tersebut.

Perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada pekan kedua September 2026 menunjukkan masih banyak wilayah yang mengalami kenaikan. Sebanyak 314 kabupaten/kota tercatat mengalami peningkatan IPH, dengan beberapa daerah menunjukkan kenaikan yang cukup tinggi.

Komoditas pangan menjadi salah satu sumber perhatian utama. Cabai rawit, daging ayam ras, beras dan bawang merah termasuk komoditas yang mengalami perubahan harga di sejumlah daerah.

Dalam pemaparan pemerintah pusat, kenaikan IPH di beberapa wilayah Pulau Jawa antara lain dipengaruhi perubahan harga cabai rawit, daging ayam ras dan beras. Kondisi kenaikan juga terlihat di sejumlah daerah di Sulawesi Utara dan Sumatera Utara.

Beras tercatat mengalami kenaikan harga di 135 kabupaten/kota. Sementara daging ayam ras mengalami peningkatan di 153 kabupaten/kota. Cabai rawit menjadi komoditas yang mendapat perhatian lebih karena perubahan harganya terjadi cukup luas, dengan 260 kabupaten/kota tercatat mengalami kenaikan.

Baca Juga:  KONI Tegur PELTI, Penutupan Cabor Tenis PORKAB VI Jadi Momentum Pembenahan

Selain itu, pemerintah pusat turut mencermati 10 kabupaten/kota yang mencatat kenaikan IPH tertinggi. Pergerakan cabai merah juga menjadi perhatian karena dilaporkan mengalami kenaikan di 233 kabupaten/kota.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk tidak hanya mencatat perubahan harga, tetapi juga mencari penyebab utama di balik kenaikan. Intervensi dapat dilakukan melalui penguatan koordinasi dan kerja sama perdagangan antardaerah.

Daerah yang memiliki pasokan cukup dan harga relatif lebih rendah didorong untuk menjalin kerja sama dengan wilayah yang mengalami keterbatasan pasokan. Pola distribusi tersebut diharapkan mampu membantu menjaga ketersediaan komoditas sekaligus mengurangi tekanan harga di daerah tujuan.

Selain komoditas pangan, Minyakita turut masuk dalam pemantauan. Pemerintah terus memperhatikan ketersediaan minyak goreng tersebut di pasar sekaligus memastikan harga jual tetap berada dalam ketentuan yang telah ditetapkan.

Aspek distribusi juga menjadi perhatian karena kelancaran pasokan minyak goreng menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok masyarakat.

Pemerintah daerah juga diminta mencermati pola kenaikan harga yang berulang pada periode tertentu. Komoditas seperti cabai yang sangat dipengaruhi faktor musim membutuhkan langkah antisipasi lebih awal agar kenaikan tidak berkembang menjadi tekanan inflasi yang lebih besar.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tengah: Penyampaian Laporan Reses dan Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran

Pengendalian harga, khususnya terhadap komoditas strategis, perlu dilakukan dengan memperhatikan batas toleransi kenaikan. Ketika perubahan harga mulai menunjukkan kecenderungan meningkat, pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah sesuai kondisi di lapangan.

Pengendalian inflasi juga membutuhkan keterlibatan lintas pemerintahan. Koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota serta perangkat daerah yang menangani perdagangan, pertanian dan pangan menjadi bagian penting dalam menjaga kestabilan pasokan dan harga.

“Kuncinya adalah pemantauan yang konsisten, identifikasi penyebab kenaikan, kemudian dilanjutkan dengan intervensi yang tepat sesuai kondisi masing-masing daerah,” menjadi penekanan dalam rakor tersebut.

Melalui rakor ini, Pemkab Parigi Moutong diharapkan semakin memperkuat pemantauan harga komoditas di wilayahnya. Respons yang cepat terhadap kenaikan harga diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas kebutuhan pokok sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *