Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Nusron Wahid: Transformasi ATR/BPN Harus Memudahkan Masyarakat

×

Nusron Wahid: Transformasi ATR/BPN Harus Memudahkan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Perubahan tata kelola di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diarahkan untuk memberikan dampak langsung terhadap masyarakat. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa pembenahan organisasi tidak boleh berhenti pada perubahan struktur, tetapi harus menghasilkan pelayanan pertanahan yang semakin sederhana, cepat, transparan, dan memiliki kepastian waktu.

Penegasan itu disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan yang diikuti para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) dari seluruh Indonesia. Rakor berlangsung di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (04/09/2026).

Nusron mengatakan, perubahan organisasi pada dasarnya merupakan instrumen untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan. Karena itu, setiap kebijakan transformasi harus dapat dirasakan manfaatnya oleh pemohon layanan pertanahan dan tidak justru menambah tahapan maupun kesulitan baru.

“Ending-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi adalah syarat dan penunjang. Apa artinya kita melakukan transformasi organisasi kalau ternyata malah lebih menyulitkan? Tujuannya harus untuk memudahkan,” ujar Nusron.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pimpinan Kantah, khususnya dari wilayah Jawa dan daerah dengan aktivitas pelayanan tinggi di luar Jawa, diminta menyampaikan kesiapan penerapan transformasi. Kementerian ATR/BPN menargetkan perubahan organisasi dan peningkatan layanan mulai berjalan secara lebih luas sepanjang 2026.

Baca Juga:  Pemerintah Percepat Integrasi RDTR, Dukung Investasi Berkelanjutan di Bali

Dua aspek yang menjadi perhatian awal adalah penataan layanan Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal. Kedua layanan tersebut dipandang penting untuk dievaluasi karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dalam memperoleh kepastian proses dan waktu penyelesaian permohonan pertanahan.

Forum tersebut juga menjadi tempat evaluasi terhadap Kantah yang lebih dahulu menjalankan model organisasi baru. Sebanyak 10 Kantah yang telah menerapkan struktur dengan pendekatan kewilayahan mendapat perhatian khusus untuk melihat sejauh mana pola tersebut efektif diterapkan dalam mendukung pekerjaan pelayanan.

“Saya ingin mengecek 10 Kantah yang sudah melakukan transformasi struktur organisasi dengan Kepala Seksi menggunakan pendekatan kewilayahan. Apakah efektif atau tidak, nanti tolong disampaikan di forum ini,” kata Nusron.

Selain evaluasi organisasi, pembahasan diarahkan pada penerapan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian 10 hari. Sebanyak 17 Kantah yang menjadi perintis program tersebut menyampaikan pengalaman selama menjalankan sistem baru, termasuk berbagai persoalan yang masih membutuhkan penyempurnaan.

Bagi Nusron, pengalaman Kantah perintis penting dijadikan bahan pembelajaran sebelum kebijakan diperluas ke lebih banyak daerah. Evaluasi dilakukan untuk menemukan hambatan sekaligus memastikan perubahan prosedur benar-benar mampu menjawab kebutuhan pemohon.

Baca Juga:  Perkuat Kinerja, BPN Sulteng Gelar Rapat Koordinasi Pascale­baran

Ia menekankan bahwa salah satu persoalan mendasar yang harus dibenahi adalah ketidakjelasan mengenai kapan sebuah permohonan dapat diselesaikan. Menurutnya, masyarakat harus memperoleh informasi yang jelas mengenai proses layanan yang sedang mereka ajukan.

“Intinya kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya. Ini yang pertama-tama harus kita selesaikan,” tegasnya.

Perluasan transformasi organisasi juga telah disiapkan secara bertahap. Nusron menyampaikan bahwa penambahan Kantah yang akan menerapkan struktur organisasi hasil transformasi dilakukan dalam beberapa tahap hingga akhir 2026.

“Pada 24 September tahun ini akan ditambah 50 kantor. Kemudian pada akhir Desember ditambah lagi 50 kantor. Dengan demikian, transformasi keorganisasian tahun ini menjadi 110 kantor,” ungkap Nusron.

Sementara itu, untuk transformasi layanan Peralihan Hak, jumlah Kantah yang menjadi sasaran juga ditargetkan sekurang-kurangnya mencapai angka yang sama dengan transformasi organisasi. Dengan demikian, terdapat target minimal 110 Kantah yang akan menjalankan transformasi layanan tersebut.

“Kemudian untuk Peralihan Hak, minimal sama. Jadi 110 kantor,” lanjutnya.

Baca Juga:  Kanal Pengaduan Digital ATR/BPN, Wujudkan Layanan Lebih Transparan

Nusron meminta seluruh Kakanwil dan Kepala Kantah yang masuk dalam sasaran transformasi agar mempersiapkan sumber daya manusia, tata kerja, serta kebutuhan pendukung lainnya. Ia menegaskan bahwa perubahan tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya memperbaiki pengalaman masyarakat ketika mengurus layanan pertanahan.

“Bapak/Ibu yang kita kumpulkan ini adalah pimpinan kantor yang tahun ini mau tidak mau harus sudah bertransformasi, baik unit organisasinya maupun pelayanannya,” pungkas Nusron.

Setelah arahan Menteri ATR/Kepala BPN, kegiatan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan transformasi organisasi serta layanan pertanahan. Sesi tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (Ortala dan MR) Einstein Al Makarima.

Turut hadir Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

Transformasi yang tengah berjalan tersebut pada akhirnya diarahkan pada satu ukuran utama, yakni sejauh mana masyarakat mendapatkan layanan pertanahan yang lebih mudah, memiliki prosedur yang jelas, serta memperoleh kepastian terhadap proses dan waktu penyelesaian permohonannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *