KLIKPARIGI.ID – Sebanyak 1.361 pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima amanah baru melalui prosesi pelantikan yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Momentum tersebut menjadi bagian dari penguatan organisasi sekaligus upaya menyiapkan sumber daya manusia yang mampu menjawab tuntutan perubahan pelayanan pertanahan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, meminta para pejabat yang baru dilantik tidak sekadar menjalankan rutinitas jabatan, tetapi mampu memanfaatkan posisi barunya untuk menghadirkan gagasan dan terobosan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Selamat kepada pejabat yang dilantik atas amanah dan jabatan baru. Ini adalah kepercayaan besar yang membawa tanggung jawab untuk menjadi motor penggerak perubahan, melahirkan gagasan-gagasan yang inovatif, dan tentu saja memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat,” ujar Dalu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 497 orang merupakan Pejabat Manajerial atau Struktural, sedangkan 864 lainnya merupakan Pejabat Non Manajerial atau Fungsional. Para pejabat tersebut berasal dari berbagai satuan kerja Kementerian ATR/BPN, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dalu menilai keberadaan puluhan ribu pegawai ATR/BPN merupakan kekuatan utama dalam menjalankan agenda transformasi pelayanan pertanahan. Karena itu, ia meminta seluruh aparatur terus meningkatkan kemampuan, profesionalisme, sekaligus membangun orientasi kerja yang menempatkan masyarakat sebagai penerima manfaat utama.
“30.000 orang pegawai yang ada di ATR/BPN akan menjadi kunci penggerak transformasi kita. Saya menginginkan agar seluruh pegawai menjadi SDM yang kompeten, yang profesional, dan memiliki semangat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama,” tegasnya.
Penguatan organisasi juga berjalan seiring dengan penyesuaian tata kelola sumber daya manusia. Kementerian ATR/BPN telah menetapkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan sebagai salah satu landasan dalam mendukung perubahan tersebut.
Melalui regulasi itu, sebanyak 10 Kantor Pertanahan mulai menerapkan nomenklatur Jabatan Pengawas berbasis kewilayahan. Pembagian tersebut mencakup Seksi 1 sampai dengan Seksi 6 yang disesuaikan dengan tipologi masing-masing Kantor Pertanahan.
Menurut Dalu, perubahan struktur tersebut diharapkan mampu membuat pengelolaan pelayanan semakin dekat dengan karakteristik wilayah. Dengan demikian, persoalan pertanahan yang muncul di masyarakat dapat direspons secara lebih cepat dan tepat.
“Kita berharap perubahan ini mampu mendukung layanan pertanahan dengan lebih cepat dan lebih prima, serta meningkatkan kualitas jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, restrukturisasi organisasi tidak akan memberikan hasil maksimal apabila tidak diikuti peningkatan kualitas aparatur. Setiap pejabat, baik yang bertugas di pusat maupun daerah, memiliki peran dalam memastikan kebijakan transformasi dapat diterapkan secara konsisten hingga tingkat pelayanan paling dekat dengan masyarakat.
Dalam arahannya, Dalu juga mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan kepada setiap pejabat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, pejabat yang dilantik diharapkan mampu menunjukkan integritas, kompetensi, serta kemauan untuk terus beradaptasi dengan perubahan kebutuhan pelayanan publik.
Prosesi pelantikan diikuti secara luring dan daring oleh jajaran Kementerian ATR/BPN dari berbagai wilayah Indonesia. Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN turut hadir secara langsung di Aula Prona Jakarta.
Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat barisan organisasi sekaligus mempercepat terwujudnya transformasi pelayanan pertanahan yang lebih profesional, responsif, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.














