KLIKPARIGI.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026), untuk memastikan proses pemulihan layanan setelah kantor tersebut terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 2025.
Dalam kunjungannya, Menteri Nusron melihat langsung kondisi gedung serta sejumlah fasilitas yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat banjir dan tanah longsor. Ia menyampaikan bahwa pelayanan pertanahan kini telah kembali berjalan setelah sempat terhenti selama sekitar dua bulan.
“Alhamdulillah sekarang pelayanan sudah kembali berjalan. Saat bencana terjadi, pelayanan sempat tertunda dan dipindahkan sementara agar masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan pertanahan,” ujar Nusron Wahid.
Saat meninjau kantor, Menteri Nusron didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, Husni. Keduanya melihat sejumlah ruangan yang sebelumnya terdampak, termasuk ruang penyimpanan arsip pertanahan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menekankan pentingnya digitalisasi arsip sebagai langkah untuk memperkuat perlindungan data pertanahan. Menurutnya, penggunaan sistem digital dan mikrofilm akan membantu menjaga keamanan dokumen apabila terjadi bencana di masa mendatang sehingga pelayanan dapat segera dipulihkan.
Meski pelayanan kepada masyarakat telah kembali normal, proses rehabilitasi gedung dan fasilitas pendukung masih terus dilakukan secara bertahap agar kualitas pelayanan semakin baik.
Menteri Nusron juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu proses pemulihan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum, Bappenas, serta seluruh instansi yang memberikan dukungan dalam rehabilitasi kantor tersebut.
Kunjungan kerja ini turut didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi.
Melalui peninjauan tersebut, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus memperkuat sistem pengamanan arsip agar tetap aman dan mudah diakses, termasuk saat menghadapi kondisi darurat akibat bencana.














