KLIKPARIGI.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong percepatan reformasi birokrasi melalui penguatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan satuan kerjanya. Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar kegiatan pendampingan evaluasi bersama Inspektorat Jenderal Wilayah II Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Irma Winarmi, dari ruang rapat Kanwil BPN Sulteng dan diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah.
Pendampingan difokuskan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara yang tengah mempersiapkan diri menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) setelah sebelumnya berhasil memperoleh predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB). Sementara itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una juga mendapatkan pembinaan sebagai bagian dari persiapan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) setelah menyandang status Wilayah Bebas dari Korupsi.
Dalam kegiatan tersebut, Inspektorat Jenderal Wilayah II memberikan pembinaan sekaligus mengevaluasi berbagai aspek yang menjadi indikator pembangunan Zona Integritas, baik pada komponen pengungkit maupun komponen hasil. Berbagai masukan dan rekomendasi disampaikan sebagai bahan penyempurnaan agar setiap satuan kerja semakin siap menghadapi tahapan evaluasi berikutnya.
“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya untuk meraih predikat, tetapi merupakan komitmen nyata dalam menghadirkan birokrasi yang bersih, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Irma Winarmi.
Ia menambahkan, keterlibatan seluruh Kantor Pertanahan dalam kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat semangat reformasi birokrasi sekaligus menjadi ruang berbagi pengalaman dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.
Menurut Irma, keberhasilan membangun Zona Integritas memerlukan konsistensi seluruh jajaran dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Melalui evaluasi dan pendampingan ini, kami berharap setiap satuan kerja terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan sehingga budaya kerja yang berintegritas semakin mengakar di lingkungan BPN Sulawesi Tengah,” katanya.
Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi seluruh Kantor Pertanahan dalam memperkuat implementasi reformasi birokrasi. Dengan tata kelola organisasi yang semakin baik dan pelayanan publik yang berkualitas, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan terus meningkat.
“Zona Integritas harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar target organisasi. Dengan komitmen bersama, kami optimistis pelayanan pertanahan di Sulawesi Tengah akan semakin profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.














