Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KlikSulteng

Kanwil BPN Sulteng Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Jelang Penilaian Pelayanan Publik 2026

×

Kanwil BPN Sulteng Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Jelang Penilaian Pelayanan Publik 2026

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin koordinasi dengan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah melalui agenda audiensi yang berlangsung di ruang rapat Kanwil BPN Sulteng, Rabu (15/7/2026).

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin, bersama jajaran pejabat administrator. Pertemuan ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Sosialisasi Opini Ombudsman RI serta Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang akan dilaksanakan di sejumlah Kantor Pertanahan kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Prosedur Penggantian Sertipikat Tanah Hilang, ATR/BPN Imbau Warga Segera Mengurus

Melalui pertemuan tersebut, kedua instansi membahas berbagai langkah koordinasi guna memastikan pelaksanaan sosialisasi berjalan optimal. Selain membicarakan kesiapan teknis, diskusi juga difokuskan pada penguatan pemahaman aparatur terhadap standar pelayanan publik dan upaya pencegahan praktik maladministrasi.

“Kerja sama dengan Ombudsman merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Kami ingin seluruh jajaran memahami pentingnya memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, serta mampu memenuhi harapan masyarakat,” ujar Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima, sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kantor Pertanahan agar mampu memberikan layanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Hadirkan Layanan Transparan, Warga Tak Lagi Ragu Mengurus Sendiri

Dalam kesempatan itu, turut dibahas sejumlah aspek yang akan menjadi perhatian dalam proses penilaian, termasuk penguatan sistem pelayanan, koordinasi antarinstansi, serta penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sebagai fondasi pelayanan publik yang berkualitas.

“Evaluasi yang dilakukan bukan semata-mata untuk menilai kinerja, tetapi juga menjadi bahan perbaikan agar pelayanan pertanahan semakin efektif, responsif, dan bebas dari praktik maladministrasi,” kata Indera.

Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan akan terus melakukan pembinaan terhadap seluruh Kantor Pertanahan di wilayahnya melalui peningkatan kompetensi aparatur, penguatan integritas, serta penyempurnaan sistem pelayanan agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, mudah, dan memiliki kepastian hukum.

Baca Juga:  Perkuat Budaya Integritas, BPN Sulteng Kunjungi Satuan Kerja Berprestasi di Bali

Sinergi bersama Ombudsman RI diharapkan mampu mendorong terciptanya pelayanan publik yang semakin berkualitas, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kami berkomitmen menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama. Dengan kolaborasi yang baik bersama Ombudsman, kami optimistis kualitas pelayanan pertanahan di Sulawesi Tengah akan terus meningkat secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *