KLIKPARIGI.ID – Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui pelaksanaan Ekspose Hasil Pemeriksaan Kinerja oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah pada Jumat (03/07/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya evaluasi sekaligus penyempurnaan penyelenggaraan tugas dan pelayanan pertanahan.
Kegiatan ekspose diikuti oleh seluruh Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional Madya, serta pegawai di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Sementara itu, seluruh Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah bersama para Pejabat Pengawas mengikuti kegiatan secara virtual sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan pelayanan publik.
Dalam pemaparannya, Tim Inspektorat Jenderal ATR/BPN menyampaikan hasil pemeriksaan kinerja yang telah dilakukan pada sejumlah aspek penyelenggaraan organisasi. Selain menyampaikan hasil evaluasi, tim juga memberikan berbagai rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan terhadap pelaksanaan program, penguatan sistem pengendalian internal, pengelolaan keuangan negara, serta penataan Barang Milik Negara agar semakin tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Inspektorat Jenderal ATR/BPN memiliki peran penting sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang bertugas memastikan seluruh program, penggunaan anggaran, dan penyelenggaraan pelayanan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui fungsi pengawasan, evaluasi, serta pemberian rekomendasi perbaikan, Inspektorat Jenderal turut mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Bagian Tata Usaha, Irma Winarmi, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas kinerja organisasi.
“Hasil pemeriksaan ini kami jadikan sebagai momentum untuk terus melakukan pembenahan di berbagai aspek. Seluruh rekomendasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas, memperkuat tata kelola organisasi, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Irma, pengawasan internal bukan semata-mata sebagai instrumen evaluasi, tetapi juga menjadi bagian dari proses perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas. Dengan tata kelola organisasi yang semakin baik, diharapkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, transparan, berkualitas, serta mampu memberikan kepastian hukum atas hak-hak pertanahan di Sulawesi Tengah.















