Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Nasional

Ossy Dermawan: Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta Layak Menjadi Percontohan

×

Ossy Dermawan: Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta Layak Menjadi Percontohan

Sebarkan artikel ini
FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencatatkan prestasi di bidang pertanahan. Hingga saat ini, sebanyak 98,6 persen bidang tanah di Ibu Kota telah terdaftar dan bersertipikat. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, yang menilai DKI Jakarta menjadi salah satu daerah dengan tingkat sertipikasi tanah terbaik di Indonesia.

“Sebanyak 98,6 persen bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar. Ini merupakan capaian yang sangat baik dan menunjukkan keberhasilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menata administrasi pertanahan. Saya kira hal ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” ujar Wamen Ossy saat menghadiri acara Penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas Nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/06/2026).

Baca Juga:  KKNP-PTLP STPN Dukung Program Digitalisasi Data Sertipikat ATR/BPN

Meski demikian, Wamen Ossy menegaskan bahwa capaian tersebut belum menjadi titik akhir. Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus memperkuat kerja sama guna menuntaskan seluruh bidang tanah yang belum terdaftar sehingga target sertipikasi 100 persen dapat segera terwujud.

“Harapan kita tentu bukan berhenti di angka 98,6 persen, tetapi terus ditingkatkan hingga seluruh bidang tanah di DKI Jakarta terdaftar dan memiliki kepastian hukum melalui sertipikat,” katanya.

Selain percepatan sertipikasi, sinergi kedua pihak juga diwujudkan melalui penguatan integrasi data pertanahan, kependudukan, dan perpajakan. Menurut Wamen Ossy, sinkronisasi antara Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP) menjadi langkah strategis dalam menciptakan sistem administrasi pemerintahan yang lebih terintegrasi, akurat, dan transparan.

Baca Juga:  Akhir Pekan Produktif, Pelayanan Pertanahan Tetap Buka Selama Ramadan

“Kami terus mendorong integrasi data pertanahan dengan data kependudukan dan perpajakan. Langkah ini penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi penerimaan daerah,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN yang mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, juga menyerahkan sebanyak 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan total luas sekitar 85 hektare. Sertipikat tersebut diterima secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.

Baca Juga:  Cek Data Sertipikat Tanah Kini Lebih Praktis Lewat Layanan Digital ATR/BPN

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda, serta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Turut mendampingi Wamen Ossy, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Achmad, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta.

Melalui kolaborasi yang semakin kuat antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, diharapkan penyelenggaraan administrasi pertanahan di Ibu Kota semakin modern, terintegrasi, dan mampu memberikan kepastian hukum serta pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *