Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Nasional

Ribuan Sertipikat Wakaf Diserahkan, Menteri Nusron Perkuat Gerakan Pengamanan Aset Umat

×

Ribuan Sertipikat Wakaf Diserahkan, Menteri Nusron Perkuat Gerakan Pengamanan Aset Umat

Sebarkan artikel ini
FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Upaya pengamanan aset keagamaan terus menjadi perhatian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hal tersebut ditunjukkan melalui penyerahan 1.032 sertipikat yang terdiri atas 1.029 sertipikat tanah wakaf dan 3 Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam rangkaian International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (06/06/2026).

Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset keagamaan yang dimanfaatkan untuk kepentingan umat. Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga mengajak para penerima sertipikat untuk berperan aktif menyosialisasikan pentingnya sertipikasi tanah wakaf kepada masyarakat luas.

“Kami berharap para penerima sertipikat dapat menjadi pelopor di lingkungan masing-masing untuk mengajak pengelola masjid, musala, pondok pesantren, maupun lembaga keagamaan lainnya agar segera mengurus sertipikat tanah wakaf. Ini adalah langkah penting untuk melindungi aset umat dari berbagai potensi permasalahan di masa mendatang,” ujar Menteri Nusron.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Parigi Moutong Dorong Integrasi Data Lewat One Map One Policy

Dari total sertipikat yang diserahkan, sebanyak 251 bidang berasal dari Provinsi Banten, 687 bidang dari Jawa Barat, dan 94 bidang dari DKI Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN terus memperkuat sinergi dengan berbagai organisasi masyarakat, lembaga keagamaan, serta pondok pesantren guna mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia.

Menurut Menteri Nusron, percepatan sertipikasi tanah wakaf menjadi salah satu program prioritas karena masih terdapat banyak aset wakaf yang belum memiliki kepastian hukum. Oleh sebab itu, pemerintah menargetkan penyelesaian sertipikasi tanah wakaf secara menyeluruh dalam beberapa tahun ke depan.

“Kami terus berupaya mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf. Harapannya, sebelum tahun 2029 seluruh tanah wakaf yang memenuhi syarat sudah memiliki sertipikat sehingga aset umat dapat terlindungi secara maksimal,” katanya.

Baca Juga:  ATR/BPN Terbitkan SE Nomor 1 Tahun 2026, Perkuat Validitas Data Pertanahan

Dalam pemaparannya, Menteri Nusron menjelaskan bahwa tanah wakaf merupakan salah satu kategori tanah yang diakui dalam sistem pertanahan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria. Keberadaan tanah wakaf memiliki fungsi sosial yang sangat penting karena dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan, pendidikan, dan pelayanan masyarakat.

Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan bahwa hingga saat ini terdapat sekitar 522 ribu bidang tanah wakaf di Indonesia. Dari jumlah tersebut, lebih dari 306 ribu bidang telah berhasil disertipikatkan. Angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan signifikan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya, sekaligus menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengamankan aset wakaf melalui sertipikasi.

“Kami mengapresiasi para wakif dan nazir yang telah menunjukkan kepedulian tinggi terhadap perlindungan aset umat. Meningkatnya jumlah tanah wakaf yang disertipikatkan menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepastian hukum juga semakin baik,” ungkap Menteri Nusron.

Baca Juga:  KPR Lunas, ATR/BPN Ingatkan Masyarakat Segera Urus Roya Sertipikat Tanah

Kegiatan ICOP 2026 tidak hanya menjadi forum diskusi mengenai pengembangan pesantren dan wakaf, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan Islam, dan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan aset keagamaan. Melalui sertipikasi tanah wakaf, pemerintah berharap manfaat aset umat dapat terus dirasakan secara berkelanjutan oleh generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, jajaran pejabat eselon I Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beserta jajaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *