KLIKPARIGI.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya tata kelola organisasi yang baik dan penguatan sumber daya manusia (SDM) saat menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII di Kabupaten Semarang, Kamis (14/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdik Binmas Lemdiklat Polri) tersebut diikuti sebanyak 105 kader Barisan Ansor Serbaguna dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam paparannya, Menteri Nusron menjelaskan bahwa keberhasilan sebuah organisasi sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola yang diterapkan. Menurutnya, organisasi yang kuat harus memiliki aturan kerja yang jelas, disiplin, serta sistem pengawasan yang berjalan dengan baik.
“Kalau berbicara mengenai good governance, inti utamanya sebenarnya sederhana, yaitu disiplin, pembagian tugas yang jelas, serta menjalankan apa yang telah ditetapkan dalam aturan organisasi,” ujar Nusron Wahid.
Ia menambahkan, organisasi tidak akan berkembang secara optimal apabila tidak memiliki sistem tata kelola yang tertata, mulai dari standar operasional prosedur (SOP), mekanisme pelaporan, hingga pembagian fungsi yang terstruktur.
“Jangan berharap organisasi bisa maju apabila tata kelolanya tidak baik. Semua harus memiliki aturan main yang jelas agar setiap fungsi berjalan sesuai perannya,” tegasnya.
Selain aspek tata kelola, Menteri ATR/BPN juga menyoroti pentingnya pengembangan SDM melalui pendelegasian kewenangan yang sehat di dalam organisasi. Menurutnya, distribusi tanggung jawab perlu dilakukan agar organisasi tidak bergantung pada satu figur pemimpin saja.
“Prinsip organisasi yang sehat adalah kewenangan tidak terpusat pada satu orang. Harus ada pembagian peran dan tanggung jawab di setiap tingkatan agar organisasi semakin kuat dan efektif,” jelas Nusron Wahid.
Ia juga mengingatkan para kader Banser mengenai pentingnya membangun kesepahaman dalam organisasi demi menjaga soliditas dan menghindari konflik kepentingan. Kepentingan bersama, menurutnya, harus selalu ditempatkan di atas kepentingan pribadi.
“Dalam organisasi, yang harus didahulukan adalah kepentingan negara, agama, dan organisasi. Setelah itu baru kepentingan individu. Dengan begitu, organisasi akan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” katanya.
Kegiatan Kursus Banser Pimpinan Angkatan VIII tersebut berlangsung selama enam hari, mulai 12 hingga 17 Mei 2026, sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas kepemimpinan kader Banser dalam menghadapi tantangan organisasi dan pelayanan masyarakat di masa mendatang.















