Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parigi Moutong

Reviu APIP Jadi Penentu, Bappelitbangda Parimo Jaga Kualitas Perencanaan

×

Reviu APIP Jadi Penentu, Bappelitbangda Parimo Jaga Kualitas Perencanaan

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (PIPW) Bappelitbangda Parigi Moutong, Nyoman Sudiara. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat kualitas perencanaan pembangunan dengan menekankan pentingnya pengawasan internal sejak tahap awal penyusunan dokumen. Salah satu langkah yang didorong adalah optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memastikan setiap dokumen perencanaan memenuhi standar yang ditetapkan.

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong menilai proses reviu oleh Inspektorat menjadi elemen vital yang tidak bisa diabaikan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga:  Surat Edaran Tentang Upacara Korpri Ditiadakan

Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (PIPW) Bappelitbangda Parigi Moutong, Nyoman Sudiara, menegaskan bahwa keterlibatan aktif OPD dalam proses reviu sangat menentukan kualitas dokumen yang dihasilkan.

“Setiap OPD harus proaktif berkoordinasi dengan Inspektorat. Reviu APIP ini menjadi kunci agar dokumen yang disusun benar-benar siap dan sesuai ketentuan,” ujarnya, Rabu (25/02/2026) .

Ia menjelaskan, sejumlah dokumen penting seperti Rencana Kerja (Renja), Rencana Strategis (Renstra), hingga Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) wajib melewati tahapan reviu sebelum masuk ke proses pengesahan di Bappelitbangda.

Baca Juga:  Tingkatkan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Melalui Bimtek oleh Bawaslu

Menurutnya, hasil reviu tersebut menjadi syarat utama agar dokumen perencanaan daerah, termasuk RKPD dan RPJMD, dapat diproses lebih lanjut di tingkat provinsi.

“Tanpa reviu APIP, dokumen tidak bisa dilanjutkan ke tahap evaluasi. Ini merupakan prosedur wajib yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Untuk itu, Bappelitbangda mendorong seluruh OPD tidak hanya menunggu proses berjalan, tetapi aktif memastikan tahapan reviu berlangsung tepat waktu agar tidak menghambat siklus perencanaan.

Lebih lanjut, Nyoman menyampaikan bahwa penguatan fungsi pengawasan internal melalui APIP merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Meriahkan HUT ke- 22, Kabupaten Parigi Moutong Gelar Lomba Gaple

“Dengan adanya reviu yang maksimal, kita bisa memastikan dokumen perencanaan lebih berkualitas, sesuai regulasi, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara tepat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *