Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Bappelitbangda Parimo Siapkan Tata Ruang Baru Berbasis Kajian Mineral

×

Bappelitbangda Parimo Siapkan Tata Ruang Baru Berbasis Kajian Mineral

Sebarkan artikel ini
Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Pemanfaatan potensi sumber daya mineral di Kabupaten Parigi Moutong mulai diarahkan melalui pendekatan berbasis kajian ilmiah. Pemerintah daerah memastikan hasil penelitian awal yang dilakukan tim akademisi dari Universitas Padjadjaran akan menjadi salah satu acuan penting dalam proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan SKM, M.Kes, mengatakan kajian tersebut akan digunakan sebagai referensi dalam merumuskan arah pemanfaatan ruang, termasuk untuk mendukung rencana pengusulan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Baca Juga:  Rakor Bersama Kemendagri Bahas Inflasi dan Percepatan Program Tiga Juta Rumah

“Hasil kajian ini memiliki dasar ilmiah yang kuat sehingga sangat penting untuk menjadi bahan dalam penyusunan revisi RTRW daerah,” ujar Irwan, Senin (9/03/2026).

Ia menjelaskan, dokumen hasil penelitian tersebut telah diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) sebagai bahan pendukung dalam revisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang RTRW Kabupaten Parigi Moutong.

Menurut Irwan, pemerintah daerah akan memfokuskan penyelesaian revisi RTRW terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke tahapan pengusulan wilayah pertambangan.

“Yang utama saat ini adalah menuntaskan revisi RTRW sebagai dasar hukum dan acuan perencanaan ruang daerah,” katanya.

Baca Juga:  FGD Sentra IKM, Parigi Moutong Fokus Perkuat Kelembagaan dan Daya Saing Industri Lokal

Ia menambahkan, hasil kajian dari Universitas Padjadjaran tersebut masih bersifat pemetaan awal potensi mineral. Untuk pengembangan lebih lanjut, masih dibutuhkan penelitian lanjutan guna mengetahui besaran cadangan sumber daya secara lebih rinci.

Selain aspek teknis, pemerintah daerah juga akan mempertimbangkan nilai ekonomi, dampak sosial masyarakat, hingga keseimbangan ekologis sebelum menetapkan kebijakan pengelolaan sumber daya mineral.

“Kita harus memastikan bahwa pemanfaatan potensi mineral tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih besar,” tegas Irwan.

Baca Juga:  Bappelitbangda Parigi Moutong Bersama UNTAD Palu Susun Roadmap Pengendalian Inflasi

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebijakan pengembangan sektor mineral juga harus selaras dengan posisi Parigi Moutong sebagai salah satu daerah sentra pertanian di Sulawesi Tengah.

Karena itu, menurutnya, seluruh proses perencanaan akan dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan konflik antara sektor pertambangan dan pertanian.

“Setiap kebijakan harus dihitung secara matang agar potensi mineral dapat dimanfaatkan tanpa mengganggu sektor unggulan daerah lainnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *