Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

KAPTI-AGRARIA dan ATR/BPN Bahas Reformasi Kebijakan Pertanahan

×

KAPTI-AGRARIA dan ATR/BPN Bahas Reformasi Kebijakan Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Dialog Strategis yang diselenggarakan oleh Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-AGRARIA). FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan. Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, saat menjadi pembicara dalam kegiatan Dialog Strategis yang diselenggarakan oleh Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-AGRARIA), Jumat (6/3/2026) di Fairmont Jakarta.

Dalam forum tersebut, Dwi Budi Martono yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan menyampaikan bahwa kontribusi pemikiran dari kalangan akademisi dan alumni pendidikan agraria sangat dibutuhkan untuk memperkaya substansi rancangan undang-undang tersebut.

“KAPTI memiliki sumber daya yang sangat besar, termasuk dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional. Kami berharap berbagai gagasan terkait RUU Pertanahan dapat dikaji di STPN dan kemudian disampaikan kepada kami sebagai bahan penyempurnaan,” ujar Dwi Budi Martono.

Baca Juga:  Menteri Nusron Soroti Pentingnya Landasan Ilmu dan Etika dalam Kepemimpinan Publik

Dialog Strategis kali ini mengangkat tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria”. Tema tersebut dinilai mencerminkan kedekatan hubungan antara KAPTI-AGRARIA dengan Kementerian ATR/BPN dalam upaya memperbaiki sistem pengelolaan pertanahan di Indonesia.

Menurut Dwi Budi Martono, forum diskusi seperti ini penting sebagai ruang bertukar gagasan sekaligus menghimpun berbagai perspektif yang dapat memperkuat rancangan kebijakan administrasi pertanahan ke depan.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau, menegaskan bahwa pembaruan sistem administrasi pertanahan harus disusun secara menyeluruh dan terarah. Ia menilai perlu adanya penguatan aspek transparansi dalam penguasaan tanah, regulasi yang jelas melalui undang-undang, serta sistem administrasi yang lebih modern dan mengikuti perkembangan teknologi.

“Saya kira itu yang menjadi harapan kita bersama, agar RUU Administrasi Pertanahan ini benar-benar dapat menjawab kebutuhan dalam pengelolaan pertanahan di masa depan,” kata Andi Tenrisau yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina KAPTI-AGRARIA.

Baca Juga:  Kolaborasi ATR/BPN–ANRI Dorong Modernisasi Kearsipan Pertanahan

Setelah pemaparan dari para narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Didik Purnomo.

Dalam sesi tersebut, anggota KAPTI-AGRARIA yang berasal dari berbagai latar belakang profesi di lingkungan Kementerian ATR/BPN menyampaikan sejumlah pandangan mengenai berbagai persoalan yang masih dihadapi dalam pengelolaan pertanahan.

Beragam isu strategis mengemuka dalam dialog tersebut, mulai dari perlindungan hukum bagi aparatur pertanahan, sistem peradilan pertanahan, penguatan sistem pendaftaran tanah, hingga optimalisasi pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Selain itu, para peserta juga menyoroti persoalan kewenangan dalam pelaksanaan tugas pertanahan di daerah. Beberapa peserta mengungkapkan bahwa pegawai di daerah sering dihadapkan pada kebijakan kementerian lain yang telah memiliki dasar hukum melalui undang-undang, sehingga memunculkan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga:  Banjir Landa Aceh, Sertifikat Tanah Beralih ke Format Elektronik

Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses penyusunan RUU Administrasi Pertanahan.

Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, yang memberikan sambutan. Laporan kegiatan disampaikan oleh Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto.

Turut hadir pula Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan jajaran lainnya.

Selain sebagai forum diskusi, kegiatan Dialog Strategis ini juga dirangkaikan dengan agenda silaturahmi dalam suasana Ramadan 1447 Hijriah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *