EkonomiPotret

Wabup Abdul Sahid Harap Perubahan APBD 2025 Beri Manfaat Besar bagi Masyarakat

×

Wabup Abdul Sahid Harap Perubahan APBD 2025 Beri Manfaat Besar bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Wabup Abdul Sahid saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong masa persidangan I tahun sidang 2025–2026, dengan agenda laporan Badan Anggaran atas hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD 2025, yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Rabu (21/10/2025). Foto: Diskominfo Parigi Moutong.

KLIKPARIGI.ID – Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, berharap perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Harapan itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong masa persidangan I tahun sidang 2025–2026, dengan agenda laporan Badan Anggaran atas hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD 2025, yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Rabu (21/10/2025).

Dalam sambutan tertulis Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, yang dibacakan Abdul Sahid, disampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kinerja serta kerja sama yang baik dalam penyusunan dan pembahasan Raperda tersebut.

Baca Juga:  Pemkab Parigi Moutong Siapkan Strategi Hadapi Efisiensi Anggaran Nasional

Dikatakannya, hubungan harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai mitra setara dalam penyelenggaraan pembangunan menjadi modal besar dalam mewujudkan berbagai program daerah yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.

Lebih lanjut, Abdul Sahid menyampaikan terima kasih atas laporan Badan Anggaran DPRD terkait hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD 2025. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh saran dan masukan DPRD secara positif untuk pelaksanaan perubahan anggaran di triwulan IV tahun 2025.

Baca Juga:  Parigi Moutong Raih Peringkat Kedua Penanganan Stunting Terbaik di Sulteng

“Semoga apa yang telah disepakati bersama dalam penyusunan Raperda perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” harapnya.

Selain itu, Abdul Sahid juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD yang telah menyelesaikan harmonisasi empat Raperda dengan Kementerian Hukum dan HAM Perwakilan Sulawesi Tengah. Ia berharap, keempat Raperda tersebut dapat segera dijadwalkan untuk pembahasan selanjutnya di DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *