Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Uncategorized

Rakor Kepegawaian Parimo Bahas Distribusi PPPK hingga Penguatan Disiplin ASN

×

Rakor Kepegawaian Parimo Bahas Distribusi PPPK hingga Penguatan Disiplin ASN

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kepegawaian. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai memperkuat pembenahan tata kelola aparatur sipil negara melalui evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen kepegawaian, penempatan pegawai, hingga penguatan disiplin ASN dan PPPK. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian yang dibuka langsung Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, di Auditorium Kantor Bupati, Senin (25/5/2026).

Rapat koordinasi tersebut mengangkat tema “Menyamakan Persepsi Manajemen Kepegawaian dan Evaluasi Penempatan Aparatur Sipil Negara Menuju Tata Kelola Aparatur yang Profesional, Adaptif, dan Berintegritas” dan diikuti pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat pengelola kepegawaian, serta jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam arahannya, Bupati Erwin Burase menegaskan bahwa pengelolaan ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus dilakukan secara terukur dan mempertimbangkan kebutuhan riil di setiap OPD maupun wilayah pelayanan.

Menurutnya, saat ini pemerintah daerah masih menghadapi persoalan ketimpangan distribusi pegawai, terutama PPPK yang ditempatkan jauh dari domisili sehingga berdampak terhadap efektivitas kerja dan pelayanan publik.

“Sampai sekarang masih banyak surat permohonan pindah tugas yang masuk. Ada pegawai yang tinggal di Tolai tetapi bertugas di Lambunu, ada juga yang berdomisili di Parigi namun ditempatkan di wilayah lain yang cukup jauh. Kondisi ini tentu perlu kita evaluasi agar kinerja pegawai tetap optimal,” ujar Bupati.

Baca Juga:  20 Personel Polres Parigi Moutong Terima Tanda Kehormatan Satya Lencana

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penyesuaian penempatan pegawai tidak boleh dilakukan sembarangan tanpa perencanaan yang matang.

Ia meminta seluruh pimpinan OPD melakukan inventarisasi kebutuhan pegawai secara detail agar tidak terjadi kekosongan tenaga di satu instansi maupun penumpukan pegawai di tempat lain.

“Kita harus memastikan distribusi ASN dan PPPK merata sesuai kebutuhan pelayanan. Jangan sampai satu daerah kekurangan pegawai, sementara daerah lain justru kelebihan,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti tingginya beban anggaran daerah untuk belanja pegawai yang saat ini mencapai sekitar 58 hingga 59 persen dari APBD, jauh di atas ketentuan pemerintah pusat yang membatasi maksimal 30 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah di tengah kebutuhan pembangunan infrastruktur, penanganan banjir, normalisasi sungai, perbaikan jalan, hingga penanggulangan abrasi pantai.

Meski menghadapi tekanan fiskal, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tetap berupaya mempertahankan keberadaan PPPK karena dinilai memiliki peran penting dalam pelayanan publik.

“Kita tetap berusaha agar PPPK bisa dipertahankan. Karena kalau sampai dirumahkan tentu akan menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi sosial maupun ekonomi masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menegaskan pentingnya disiplin ASN dan meminta evaluasi kinerja dilakukan secara ketat sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi.

Baca Juga:  Gubernur Sulteng Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76

Ia menginstruksikan agar pegawai yang tidak disiplin, jarang masuk kerja, dan tidak menunjukkan kinerja yang baik diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kita ingin aparatur yang benar-benar bekerja dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Kalau ada pegawai yang tidak disiplin dan tidak menjalankan tugas dengan baik, tentu harus dievaluasi secara serius,” ujarnya.

Selain penguatan disiplin, pemerintah daerah juga mulai mendorong optimalisasi layanan administrasi kepegawaian berbasis digital melalui pemanfaatan aplikasi Sistem Kepegawaian Elektronik (Sikelor).

Melalui sistem tersebut, berbagai layanan seperti kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala diharapkan dapat dilakukan secara daring sehingga mempermudah ASN tanpa harus datang langsung ke kantor BKPSDM.

“Pelayanan administrasi harus semakin mudah dan cepat. Pemanfaatan sistem digital ini penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang modern dan efisien,” kata Bupati.

Pemerintah daerah juga berencana memperluas kanal pengaduan masyarakat terkait pelayanan dan disiplin ASN sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap kinerja aparatur.

Masyarakat nantinya dapat menyampaikan laporan apabila menemukan ASN yang tidak disiplin atau memberikan pelayanan yang buruk.

Sementara itu, Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, dalam arahannya menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan bebas dari kecemburuan sosial di lingkungan birokrasi.

Baca Juga:  Pelepasan Jemaah Calon Haji Kabupaten Parigi Moutong

Ia meminta seluruh pimpinan OPD memastikan setiap aturan kepegawaian dilaksanakan secara konsisten dan transparan, termasuk terkait laporan kehadiran dan evaluasi kinerja pegawai.

“Tidak boleh ada pegawai yang bekerja keras sementara yang lain bermalas-malasan tetapi mendapatkan hak yang sama. Karena itu laporan kehadiran dan kinerja harus disampaikan apa adanya,” tegasnya.

Wakil Bupati juga menetapkan pelaksanaan apel gabungan ASN setiap tanggal 17 setiap bulan sebagai agenda rutin pemerintah daerah untuk memperkuat kedisiplinan, komunikasi, dan kebersamaan antaraparat.

Menurutnya, apel bersama bukan sekadar rutinitas seremonial, tetapi menjadi sarana menyatukan persepsi dan memastikan seluruh kebijakan pemerintah berjalan selaras di semua OPD.

Di akhir arahannya, Abdul Sahid mengingatkan seluruh aparatur agar tidak mempersulit pelayanan kepada masyarakat serta selalu mengedepankan sikap ramah, cepat, dan responsif dalam menjalankan tugas.

“Pelayanan publik harus mudah dan tidak boleh berbelit-belit. Kalau ada kendala di lapangan, segera koordinasikan dengan pimpinan agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap tercipta sistem manajemen kepegawaian yang lebih tertata, profesional, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *