Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Parigi Moutong

Parigi Moutong Percepat Integrasi Layanan Pertanahan dan RDTR ke Sistem OSS

×

Parigi Moutong Percepat Integrasi Layanan Pertanahan dan RDTR ke Sistem OSS

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi terkait Mal Pelayanan Publik (MPP) serta percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terintegrasi dalam sistem OSS. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Pembenahan sistem pelayanan publik di Kabupaten Parigi Moutong kembali diarahkan pada penguatan integrasi antarlayanan. Pemerintah daerah kini memfokuskan koordinasi pada penggabungan layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) serta percepatan penerapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Langkah tersebut menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam rapat koordinasi lintas perangkat daerah di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (8/9/2026). Pertemuan dipimpin Asisten I Setda Parigi Moutong, Adrudin Nur, dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan perizinan, tata ruang, teknologi informasi dan pertanahan.

Rapat tersebut diikuti Asisten III Setda, Inspektur Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), Dinas Komunikasi dan Informatika, serta unsur terkait lainnya.

Baca Juga:  Sekda Parigi Moutong Zulfinasran, Terima 93 Mahasiswa PKL Poltekes Kemenkes Palu

Pembahasan tidak hanya diarahkan pada target integrasi, tetapi juga mengevaluasi perkembangan pekerjaan yang telah dilakukan masing-masing instansi. Koordinasi diperlukan untuk memastikan setiap tahapan dapat berjalan secara beriringan dan tidak terjadi hambatan akibat perbedaan kesiapan antarperangkat daerah.

Asisten I Adrudin Nur meminta setiap OPD yang terlibat menyiapkan laporan perkembangan pada pertemuan berikutnya. Laporan tersebut diharapkan tidak sekadar memuat capaian, tetapi juga menjelaskan kendala yang masih ditemui selama proses pelaksanaan.

“Pada rapat berikutnya saya minta masing-masing OPD sudah membawa progresnya, termasuk kendala yang masih dihadapi. Dengan begitu, kita bisa mengetahui apa yang masih kurang dan menentukan langkah tindak lanjutnya,” ujar Adrudin Nur.

Menurutnya, penyampaian perkembangan secara berkala menjadi bagian penting untuk menjaga agar agenda yang telah disepakati tidak berhenti pada tahap pembahasan. Setiap OPD diharapkan segera menyelesaikan bagian pekerjaan sesuai kewenangan masing-masing.

Baca Juga:  Isbat Nikah Terpadu di Toribulu, Pemerintah Pastikan Warga Miliki Dokumen Hukum yang Sah

Integrasi layanan pertanahan ke dalam MPP diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat ketika membutuhkan layanan pemerintahan yang berkaitan dengan urusan pertanahan. Penyatuan layanan juga diarahkan untuk menciptakan proses yang lebih terkoordinasi dan efisien.

Sementara itu, percepatan RDTR yang terintegrasi dengan OSS menjadi bagian penting dalam mendukung kepastian proses pemanfaatan ruang dan pelayanan perizinan. Ketersediaan RDTR yang terhubung dengan sistem tersebut diharapkan dapat membantu memperjelas kesesuaian kegiatan usaha dengan rencana tata ruang.

Karena itu, koordinasi lintas sektor dinilai diperlukan untuk memastikan aspek tata ruang, pelayanan perizinan, sistem informasi dan pertanahan dapat berjalan dalam satu arah kebijakan.

Rapat koordinasi tersebut sekaligus menjadi ruang untuk mengidentifikasi pekerjaan yang masih membutuhkan penyempurnaan. Setiap kendala yang ditemukan diharapkan dapat segera ditangani sehingga tidak menghambat tahapan integrasi pada proses berikutnya.

Baca Juga:  Bappelitbangda Parigi Moutong Arahkan Pembangunan Berbasis Kelestarian Lingkungan

“Yang kita inginkan adalah setiap agenda ini memiliki perkembangan yang jelas. Jangan sampai persoalan yang ada dibiarkan berlarut, karena nantinya akan mempengaruhi tahapan pekerjaan lainnya,” tegas Adrudin.

Dengan koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemkab Parigi Moutong menargetkan integrasi layanan pertanahan dengan MPP dan penerapan RDTR dalam sistem OSS dapat dipersiapkan secara lebih matang. Percepatan tersebut diharapkan pada akhirnya mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Pemerintah daerah juga menilai sinergi antar-OPD menjadi faktor penting dalam mencapai target tersebut. Setiap perangkat daerah diminta terus berkomunikasi dan memastikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya dapat diselesaikan sesuai tahapan yang telah ditentukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *