KLIKPARIGI.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi terus memperkuat pengawasan internal guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas, terutama narkoba, handphone, dan praktik pungutan liar.
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Lapas Kelas III Parigi, Fentje Mamirahi, dalam kegiatan ikrar bersama seluruh pegawai yang dilaksanakan serentak secara nasional, Kamis (16/4/2026).
Menurut Fentje, upaya menciptakan lapas yang bersih dan bebas dari pelanggaran tidak bisa dilakukan setengah-setengah, melainkan harus menjadi komitmen seluruh jajaran petugas.
“Narkoba, handphone, dan pungli merupakan ancaman serius yang tidak boleh diberi ruang sedikit pun di dalam lapas. Semua petugas harus menjaga integritas dan bekerja secara profesional,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pengawasan kini diperketat mulai dari pintu masuk, pemeriksaan barang bawaan pengunjung, hingga pengawasan aktivitas warga binaan dan pembesuk.
“Setiap barang titipan diperiksa secara detail. Kami tidak ingin ada celah sekecil apa pun yang bisa dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang terlarang,” ujarnya.
Fentje menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat, baik warga binaan, pengunjung, maupun petugas lapas.
“Kalau ada yang terbukti terlibat, pasti akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada kompromi,” katanya.
Ia mengungkapkan, beberapa waktu lalu petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan dengan berbagai modus, termasuk menyembunyikan barang terlarang di dalam kemasan makanan, botol sampo, dan pembalut.
“Pelaku terus mencari cara baru untuk mengelabui petugas. Karena itu kami juga terus meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian,” ungkap Fentje.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan empat paket narkoba yang disembunyikan dengan rapi. Kasus itu kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Selain narkoba, hasil penggeledahan rutin di kamar warga binaan juga menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas, seperti handphone, charger, kabel, gunting, paku, hingga pisau cukur.
“Seluruh barang yang ditemukan langsung diamankan karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” jelasnya.
Fentje menyebut, keberhasilan petugas dalam menggagalkan penyelundupan barang terlarang mendapat apresiasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan menjaga lapas tetap aman,” katanya.
Ia juga mengimbau keluarga warga binaan agar tidak mencoba membawa barang terlarang saat berkunjung.
“Kami berharap masyarakat ikut membantu menjaga situasi tetap kondusif. Jangan sampai niat membesuk justru berujung pada pelanggaran hukum,” pungkasnya.















