Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Parigi MoutongPotret

Irwan: Keberhasilan Penanganan ATS Bukan Sekadar Menurunkan Angka

×

Irwan: Keberhasilan Penanganan ATS Bukan Sekadar Menurunkan Angka

Sebarkan artikel ini
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, dalam rapat teknis Tim Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Keakuratan data menjadi salah satu kunci dalam upaya mengembalikan anak-anak yang berada di luar sistem pendidikan ke bangku sekolah. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kini memfokuskan langkah penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) pada pemutakhiran data sekaligus memastikan setiap anak yang teridentifikasi memperoleh tindak lanjut sesuai kondisinya.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat teknis Tim Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah yang digelar di Ruang Rapat Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Kamis, (13/8/2026). Rapat dipimpin Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan, bersama sejumlah perangkat daerah yang terlibat dalam penanganan ATS.

Pemutakhiran data menjadi agenda penting karena masih ditemukan kemungkinan adanya data anak yang belum sesuai dengan kondisi terkini. Sebagian anak yang tercatat sebagai ATS perlu dipastikan kembali apakah masih tidak bersekolah atau sebenarnya sudah kembali mengikuti pendidikan, tetapi statusnya belum diperbarui dalam sistem pendataan.

Tim koordinasi selanjutnya akan melakukan pencocokan informasi antara data kependudukan dan data pendidikan. Proses tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai jumlah serta kondisi anak yang belum memperoleh pendidikan secara layak.

Baca Juga:  Harmoni dan Progres: Kunjungan Tim Safari Ramadhan di Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong

“Data harus kita pastikan benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan. Jangan sampai anak sudah kembali bersekolah tetapi masih tercatat sebagai ATS, atau sebaliknya masih ada anak yang belum sekolah namun belum masuk dalam data,” ujar Irwan.

Menurutnya, verifikasi tidak berhenti pada proses administrasi. Setiap anak yang ditemukan masih putus sekolah, tidak melanjutkan pendidikan atau bahkan belum pernah mengenyam pendidikan perlu mendapatkan penanganan sesuai penyebab dan kondisi masing-masing.

Pendekatan tersebut dinilai penting karena persoalan anak tidak sekolah dapat memiliki latar belakang yang berbeda. Karena itu, penyelesaian ATS membutuhkan keterlibatan berbagai sektor dan tidak dapat hanya dibebankan kepada satu perangkat daerah.

Dalam pelaksanaannya, Tim Koordinasi melibatkan sejumlah instansi, antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS) serta perangkat daerah terkait lainnya.

Baca Juga:  PAD Parigi Moutong Diproyeksikan Naik, Pemkab Perkuat Optimalisasi Pajak dan Retribusi

Koordinasi juga diarahkan semakin dekat dengan wilayah tempat tinggal anak. Kecamatan dan jajaran di tingkat bawah diharapkan dapat berperan aktif dalam melakukan pengecekan langsung terhadap data serta kondisi anak yang masuk dalam daftar ATS.

Dengan keterlibatan hingga tingkat wilayah, proses verifikasi diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih faktual. Data hasil pengecekan lapangan nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah intervensi yang sesuai.

Irwan menegaskan bahwa keberhasilan program tidak cukup diukur berdasarkan berkurangnya angka ATS dalam laporan. Penurunan angka harus benar-benar mencerminkan bertambahnya jumlah anak yang kembali mendapatkan hak pendidikan.

“Ukuran keberhasilannya bukan sekadar jumlah ATS dalam data berkurang. Yang lebih penting adalah memastikan anak tersebut benar-benar kembali memperoleh pendidikan dan tidak kembali keluar dari sekolah,” tegasnya.

Karena itu, pemutakhiran data akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari strategi penanganan ATS. Data yang akurat diperlukan agar pemerintah tidak salah menentukan sasaran ketika memberikan pendampingan maupun intervensi.

Baca Juga:  Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Serta Evaluasi Situasi Ancaman Gangguan Keamanan Wilayah

Selain memastikan anak kembali bersekolah, koordinasi lintas sektor juga diarahkan untuk mencegah munculnya kasus baru. Pemantauan terhadap anak usia sekolah serta komunikasi antara pemerintah, satuan pendidikan dan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.

Tim koordinasi akan melanjutkan langkah verifikasi dan penanganan berdasarkan hasil pendataan yang diperbarui. Setiap perangkat daerah diharapkan menjalankan peran sesuai tugas masing-masing agar persoalan ATS dapat ditangani secara lebih terarah.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong optimistis kerja bersama antarinstansi, didukung data yang valid dan pengecekan langsung di lapangan, dapat mempercepat penanganan anak tidak sekolah.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari agenda peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan memastikan anak usia sekolah tetap memperoleh pendidikan, pemerintah daerah berharap peluang mereka untuk berkembang dan berkontribusi bagi daerah di masa depan semakin terbuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *