KLIKPARIGI.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan sejumlah program kerja sama yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kanwil BPN Sulteng, Rabu (30/9/2026).
Kedatangan jajaran Pemkab Parigi Moutong diterima Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Sulteng, Irma Winarmi, bersama sejumlah pejabat administrator. Pertemuan tersebut menjadi forum untuk membahas langkah lanjutan serta menyelaraskan pelaksanaan program yang melibatkan pemerintah daerah dan sektor pertanahan.
Sejumlah agenda menjadi pembahasan dalam pertemuan itu, terutama yang berkaitan dengan legalisasi aset pemerintah, KKN Tematik, serta penerapan Zona Nilai Tanah (ZNT).
Pada aspek legalisasi aset, pembahasan diarahkan pada percepatan sertipikasi bidang tanah yang menjadi aset milik pemerintah daerah. Sertipikasi dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat administrasi dan pengamanan aset daerah.
“Koordinasi ini penting untuk menyamakan langkah agar program pertanahan yang berkaitan dengan pemerintah daerah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi daerah,” ujar Irma Winarmi.
Selain persoalan aset, KKN Tematik turut menjadi salah satu agenda yang dibahas. Program tersebut membuka peluang keterlibatan perguruan tinggi bersama pemerintah daerah dan BPN dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai administrasi pertanahan.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa dapat turut mengambil peran dalam menyampaikan informasi mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan serta pemanfaatan dan pengelolaan tanah sesuai aturan yang berlaku.
Agenda lainnya adalah pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT). Informasi mengenai nilai tanah dapat menjadi salah satu bahan pendukung bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan, merancang pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan yang berkaitan dengan pertanahan.
Pertemuan antara Pemkab Parigi Moutong dan Kanwil BPN Sulteng juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih intensif antarlembaga. Keselarasan pemahaman mengenai mekanisme dan target program diharapkan dapat memperlancar proses tindak lanjut di lapangan.
Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola aset pemerintah, tetapi juga mendukung tersedianya data pertanahan yang lebih baik dan meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dengan koordinasi yang berkelanjutan, Kanwil BPN Sulteng dan Pemkab Parigi Moutong berupaya memastikan berbagai program pertanahan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.














