KLIKPARIGI.ID – Kesibukan pekerjaan selama Senin hingga Jumat kerap menjadi kendala bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan urusan administrasi pertanahan. Untuk memberikan alternatif waktu pelayanan, sejumlah Kantor Pertanahan menyediakan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang beroperasi setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Manfaat layanan tersebut dirasakan Nyarmi, warga Desa Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Ia mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu pagi untuk menemani ibunya mengambil sertipikat tanah, tanpa harus mengganggu jadwal pekerjaannya selama hari kerja.
Menurut Nyarmi, keberadaan layanan akhir pekan memberikan keleluasaan bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor pada hari biasa. Masyarakat dapat menyesuaikan pengurusan dokumen dengan kegiatan sehari-hari sehingga kebutuhan administrasi tetap bisa diselesaikan.
“Bagi saya, pelayanan pada hari Sabtu sangat membantu karena dari Senin sampai Jumat saya bekerja. Dengan adanya PELATARAN, saya bisa mengantar ibu mengambil sertipikat tanpa harus mengorbankan waktu kerja,” ungkap Nyarmi.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas tersedianya pilihan pelayanan di luar hari kerja. Menurutnya, jadwal tersebut memberi kesempatan kepada masyarakat yang memiliki aktivitas rutin untuk tetap mendapatkan layanan pertanahan.
Pengalaman serupa disampaikan Muhsin, warga Desa Wedi, yang datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro untuk mengurus penataan batas tanah miliknya. Ia memilih memanfaatkan pelayanan pada Sabtu karena kesibukan pada hari kerja membuatnya sulit mengurus keperluan tersebut.
“Kalau hari biasa, saya masih memiliki pekerjaan yang harus diselesaikan. Karena itu, layanan hari Sabtu sangat membantu. Proses yang saya jalani juga terasa cukup singkat sehingga urusan bisa ditangani tanpa menunggu terlalu lama,” kata Muhsin.
Pengalaman kedua warga tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan pelayanan pertanahan tidak selalu dapat dipenuhi pada jam kerja reguler. Melalui PELATARAN, masyarakat memiliki pilihan waktu tambahan untuk mengurus keperluan sesuai layanan yang tersedia di Kantor Pertanahan masing-masing.
Jenis layanan yang dapat diakses mengikuti ketentuan dan ketersediaan pelayanan pada kantor setempat. Karena itu, masyarakat yang hendak datang disarankan memastikan terlebih dahulu persyaratan dokumen serta jenis layanan yang dibuka agar proses pengurusan berjalan lancar.
Pelayanan yang berlangsung pada akhir pekan ini menjadi salah satu upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan pertanahan. Warga yang memiliki jadwal kerja padat dapat memanfaatkan waktu libur untuk mengurus dokumen maupun keperluan lain terkait tanah tanpa harus meninggalkan pekerjaan pada hari biasa.
Dengan adanya PELATARAN, masyarakat diharapkan semakin mudah menyesuaikan kebutuhan administrasi pertanahan dengan aktivitas mereka. Layanan ini juga memberi alternatif bagi warga yang membutuhkan waktu lebih fleksibel untuk berinteraksi langsung dengan Kantor Pertanahan.












