Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Parigi Moutong

DPRD Parimo Dorong Siswa Madrasah Masuk Program Seragam Sekolah Gratis

×

DPRD Parimo Dorong Siswa Madrasah Masuk Program Seragam Sekolah Gratis

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Candra Setiawan. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Kesetaraan dukungan pendidikan menjadi perhatian dalam pembahasan program bantuan seragam sekolah di Kabupaten Parigi Moutong. DPRD setempat meminta agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada sekolah yang berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah, tetapi turut mempertimbangkan peserta didik yang menempuh pendidikan melalui madrasah.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Candra Setiawan, saat rapat paripurna DPRD, Rabu, (16/9/2026). Ia menyampaikan agar pemerintah daerah membuka kemungkinan perluasan penerima program seragam gratis sehingga siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) juga dapat memperoleh bantuan serupa.

Candra menilai keberadaan madrasah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan yang berkembang di tengah masyarakat Parigi Moutong. Meski secara kelembagaan berada dalam pembinaan Kementerian Agama, peserta didik yang belajar di madrasah tetap merupakan warga daerah yang memiliki kebutuhan pendidikan yang sama.

“Madrasah juga memiliki anak-anak Parigi Moutong yang sedang menempuh pendidikan. Karena itu, perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan mereka semestinya tidak dibatasi hanya karena perbedaan naungan kelembagaan,” ujar Candra dalam rapat tersebut.

Baca Juga:  Lomba Masak Serba Ikan, Diharapkan Tingkatkan Konsumsi Ikan di Kalangan Muda

Menurutnya, posisi MI dan MTs pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama memiliki kesetaraan dengan SD dan SMP. Atas dasar itu, ia meminta pemerintah daerah mempertimbangkan aspek tersebut ketika menyusun kebijakan bantuan pendidikan, termasuk dalam program penyediaan seragam sekolah.

Candra secara khusus meminta Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong memberikan ruang kebijakan agar program seragam gratis dapat diperluas pada penganggaran berikutnya. Ia menyebut opsi tersebut dapat dibahas melalui penyusunan anggaran tahun mendatang maupun apabila memungkinkan dalam perubahan anggaran.

“Harapan kami, kebijakan seragam gratis ke depan tidak hanya diperuntukkan bagi sekolah yang berada di bawah Dinas Pendidikan. Anak-anak yang bersekolah di MI dan MTs juga perlu masuk dalam perhatian pemerintah daerah,” katanya.

Program seragam sekolah gratis sendiri merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang mulai dijalankan sejak 2025. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari program 100 hari kerja pemerintahan Bupati Erwin Burase.

Baca Juga:  Muskab APSI Parigi Moutong: Meningkatkan Peran Pengawas

Pada tahap awal pelaksanaannya, pemerintah daerah menetapkan 15.440 siswa baru tingkat SD dan SMP sebagai sasaran penerima. Pengadaan seragam tersebut didukung anggaran sekitar Rp3,8 miliar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong.

Pelaksanaan program kemudian dievaluasi untuk meningkatkan ketepatan penerima. Pada 2026, proses pendataan tidak hanya memperhatikan jumlah peserta didik, tetapi juga mencakup identitas serta ukuran seragam masing-masing siswa agar pengadaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan penerima.

Untuk tahun ajaran 2026/2027, data pemerintah daerah mencatat sebanyak 14.125 siswa baru menjadi sasaran program. Rinciannya terdiri dari 6.594 siswa jenjang SD dan 7.531 siswa jenjang SMP.

Penentuan penerima dilakukan melalui proses verifikasi dengan mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Namun, dalam rapat paripurna tersebut, Candra menyoroti bahwa cakupan program saat ini belum memasukkan siswa yang bersekolah di MI dan MTs.

Ia menilai persoalan tersebut perlu dilihat dari sisi pemerataan kesempatan memperoleh dukungan pemerintah, bukan hanya dari aspek teknis pengelolaan program. Menurutnya, perbedaan lembaga pembina tidak seharusnya menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk mengabaikan kebutuhan siswa madrasah.

Baca Juga:  Usai Putusan MK, KPU Parigi Moutong Serahkan Penetapan dan Audit Dana Kampanye ke KPU RI

“Anak-anak yang belajar di madrasah juga bagian dari masyarakat Parigi Moutong. Mereka mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan perhatian dan dukungan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pendidikan,” tegasnya.

Candra berharap usulan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pendidikan daerah ke depan. Terlebih, program seragam gratis telah menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk membantu meringankan kebutuhan orang tua saat memasuki tahun ajaran baru.

Ia juga meminta agar pemerintah daerah melakukan pembahasan lintas sektor apabila perluasan penerima program membutuhkan penyesuaian mekanisme maupun koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Agama.

“Yang kami dorong adalah bagaimana pemerintah memberikan perlakuan yang setara kepada seluruh anak daerah. Baik yang belajar di SD dan SMP maupun mereka yang menempuh pendidikan di MI dan MTs, semuanya merupakan generasi Parigi Moutong,” pungkas Candra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *