KLIKPARIGI.ID – Kualitas perencanaan menjadi perhatian utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempersiapkan pelaksanaan program kerja tahun 2027. Setiap alokasi anggaran diarahkan agar memiliki sasaran yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta mampu menghasilkan keluaran yang benar-benar mendukung peningkatan pelayanan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, ketika membuka kegiatan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027 yang digelar secara daring, Senin (28/09/2026).
Dalam arahannya, Dalu meminta jajaran perencana tidak hanya melihat anggaran dari sisi penyerapan. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan program harus turut dilihat dari mutu hasil pekerjaan, kepatuhan terhadap ketentuan, serta dampak yang ditimbulkan dari setiap kegiatan yang dibiayai.
“Ukuran keberhasilan anggaran bukan semata-mata seberapa besar anggaran terserap. Yang jauh lebih penting adalah apa yang dihasilkan, bagaimana kualitasnya, apakah pelaksanaannya sesuai ketentuan, dan sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” kata Dalu.
Ia menjelaskan, penyusunan RKA-K/L 2027 perlu ditempatkan dalam kerangka Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 yang mengangkat tema “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi dan Industri”.
Karena itu, setiap unit kerja di lingkungan ATR/BPN diminta memahami arah kebijakan pembangunan secara menyeluruh sebelum menerjemahkannya ke dalam program dan kegiatan. Perencanaan di bidang pertanahan maupun tata ruang harus memiliki keterkaitan dengan agenda peningkatan produktivitas, penguatan investasi, dan pengembangan industri.
Dalu mencontohkan, kegiatan teknis seperti pengukuran dan pemetaan bidang tanah hingga penerbitan sertipikat tidak semestinya hanya dipandang sebagai pekerjaan administratif. Seluruh proses tersebut perlu diarahkan untuk memperkuat kepastian hukum atas tanah sekaligus mendukung kebutuhan pembangunan.
“Perencana harus mampu melihat hubungan antara kegiatan yang disusun dengan sasaran pembangunan secara lebih luas. Pengukuran, pemetaan, sertipikasi dan pekerjaan lainnya harus mempunyai arah yang jelas untuk menopang produktivitas, mendorong investasi, mendukung industri, serta memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang,” jelasnya.
Menurut dia, dukungan ATR/BPN terhadap agenda pembangunan nasional dapat diwujudkan melalui berbagai program, di antaranya fasilitasi pembiayaan perumahan, penanganan kawasan permukiman kumuh, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, pengembangan layanan digital yang terintegrasi, penyederhanaan proses perizinan, penguatan kawasan strategis, serta pemberian kepastian tata ruang.
Dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi dalam menjalankan program yang telah direncanakan. Koordinasi diperlukan bukan hanya antarsatuan kerja di internal ATR/BPN, tetapi juga dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang menjadi mitra pelaksanaan program.
Menurut Andi, keterhubungan antarinstansi menjadi bagian penting dalam memastikan target pembangunan dapat dipantau secara berkelanjutan. Sejumlah lembaga yang selama ini menjadi mitra Kementerian ATR/BPN antara lain Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Kantor Staf Presiden (KSP), serta Kementerian PPN/Bappenas.
Ia juga mendorong unit kerja yang belum memperoleh kesempatan menjalankan pola kerja sama tertentu untuk mempelajari praktik yang telah diterapkan di wilayah lain. Salah satunya terkait kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah yang saat ini telah berjalan di enam provinsi dan selanjutnya akan diperluas.
“Kerja sama yang sudah berjalan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain. Bagi daerah yang belum memulai atau belum melaksanakan peluncuran kerja sama bersama KPK dan pemerintah daerah, pengalaman dari provinsi yang lebih dahulu menjalankannya bisa menjadi bahan untuk mempersiapkan pelaksanaan di wilayah masing-masing,” ujar Andi.
Selain perencanaan dan koordinasi, aspek pengendalian juga menjadi bagian yang mendapat perhatian. Setiap unit kerja diminta memastikan pelaporan kinerja dilakukan sesuai jadwal dan data yang disampaikan terus diperbarui. Langkah tersebut diperlukan agar perkembangan pelaksanaan program maupun penggunaan anggaran dapat diketahui secara lebih cepat.
Andi menegaskan, kedisiplinan dalam memperbarui informasi menjadi bagian penting dari pengawasan pelaksanaan program. Data yang selalu diperbarui akan membantu pimpinan dalam membaca perkembangan kinerja setiap unit kerja sekaligus menentukan langkah yang diperlukan apabila ditemukan kendala.
“Pelaporan jangan hanya dilakukan ketika sudah mendekati batas waktu. Data perlu diperbarui secara rutin sehingga kondisi pelaksanaan program dapat terlihat dengan jelas dan pimpinan dapat melakukan pemantauan berdasarkan informasi yang aktual,” tegasnya.
Dalam konteks tersebut, seluruh jajaran diminta memberikan perhatian terhadap Sistem Kendali Mutu Pelaksanaan Anggaran (SKMPP). Pembaruan data pada sistem tersebut diharapkan mampu memperkuat proses pemantauan pelaksanaan anggaran sekaligus membantu memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai rencana.
Kegiatan penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027 dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi bersama jajaran masing-masing. Turut hadir Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Bahrun Munawir.
Melalui penyusunan anggaran yang lebih terarah, koordinasi lintas lembaga, serta pengendalian dan pelaporan yang konsisten, Kementerian ATR/BPN menyiapkan pelaksanaan program 2027 agar tidak hanya memenuhi target administratif, tetapi juga menghasilkan layanan pertanahan dan tata ruang yang berkualitas serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.














