KLIKPARIGI.ID – Keluhan masyarakat terkait penyaluran solar bersubsidi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kini mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Pemkab Parigi Moutong mulai menyiapkan tim terpadu untuk menelusuri persoalan distribusi BBM bersubsidi, mulai dari antrean panjang di SPBU, penggunaan barcode, kuota, hingga ketepatan penerima manfaat.
Pembentukan tim terpadu tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dihadiri Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, Sekretaris Daerah Zulfinasran, pimpinan perangkat daerah serta pihak terkait di Ruang Rapat Bupati Parigi Moutong, Selasa (15/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Erwin meminta agar berbagai keluhan masyarakat terkait solar subsidi tidak hanya menjadi bahan pembicaraan, tetapi ditelusuri berdasarkan data dan fakta di lapangan.
Menurut Erwin, persoalan penerbitan maupun penggunaan barcode dan kuota perlu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
“Kalau sesuai aturan dan berjalan normal, saya kira tidak masalah. Tapi kalau dalam mengeluarkan itu ada permainan, itu yang menjadi masalah,” tegas Erwin.
Erwin juga meminta informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) dalam persoalan distribusi solar bersubsidi ikut ditelusuri.
Ia menegaskan, apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, maka pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, pemerintah daerah menekankan pentingnya proses verifikasi sebelum mengambil kesimpulan.
Dengan demikian, antrean panjang maupun keluhan masyarakat tidak serta-merta dijadikan bukti adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Data transaksi, penerima BBM, penggunaan barcode, kuota serta mekanisme distribusi perlu diperiksa terlebih dahulu untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi.
Mekanisme penyaluran solar bersubsidi sejak tahap pendataan dan penerbitan barcode hingga proses pengambilan BBM di SPBU juga akan menjadi bagian dari evaluasi.
Sekda Parigi Moutong Zulfinasran mengatakan pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh agar distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
Pengawasan internal pada perangkat daerah juga dinilai perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya potensi penyimpangan dalam proses pelayanan maupun pendataan penerima manfaat.
Selain persoalan barcode dan kuota, antrean kendaraan di sejumlah SPBU juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
Antrean kendaraan, khususnya truk yang mengisi solar bersubsidi, dalam beberapa kondisi bahkan memanjang hingga ruas jalan umum.
Situasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelayanan BBM, tetapi juga berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Pemkab Parimo selanjutnya akan merumuskan pola pengaturan antrean agar pelayanan BBM tetap berjalan tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya.
Sebelumnya, keluhan mengenai antrean solar bersubsidi juga menjadi perhatian masyarakat. Salah satunya terlihat di kawasan SPBU Kampal, Kecamatan Parigi, yang sempat dipenuhi antrean kendaraan jenis truk hingga ruas Jalan Trans Sulawesi dan Jalan Ir. Sutami.
Kondisi tersebut kemudian mendorong pemerintah daerah untuk melihat persoalan distribusi solar secara lebih menyeluruh.
Persoalan ketepatan data penerima juga menjadi bagian penting dalam evaluasi pemerintah.
Pemkab Parimo menyoroti penerima solar bersubsidi dari sektor nelayan dan petani yang membutuhkan BBM untuk menunjang kegiatan ekonomi.
Untuk nelayan, kebutuhan BBM diharapkan dapat dihitung berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Data mengenai nelayan aktif, kapasitas kapal, jumlah perjalanan melaut atau trip, hingga kebutuhan bahan bakar perlu diperiksa agar alokasi solar sesuai dengan kebutuhan sebenarnya.
Sementara bagi petani, kebutuhan BBM dapat dihitung berdasarkan luas lahan serta tahapan kegiatan pertanian.
Mulai dari pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan hingga masa panen menjadi bagian yang perlu dipertimbangkan dalam menghitung kebutuhan BBM.
Pendekatan berbasis kebutuhan tersebut diharapkan dapat membuat pemberian barcode dan kuota lebih tepat sasaran.
Dengan begitu, alokasi solar subsidi tidak hanya didasarkan pada kepemilikan unit atau jasa, tetapi juga mempertimbangkan aktivitas ekonomi dan kebutuhan riil masyarakat penerima manfaat.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Parimo akan merumuskan pembentukan tim terpadu bersama unsur terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH).
Tim tersebut nantinya diarahkan untuk memeriksa data dan laporan masyarakat, mengevaluasi mekanisme penerbitan barcode dan kuota, serta memastikan kesesuaian penyaluran BBM bersubsidi dengan peruntukannya.
Pembentukan tim terpadu ini menjadi langkah lanjutan setelah sebelumnya Bupati Erwin Burase membuka kemungkinan melakukan inspeksi mendadak atau sidak untuk melihat langsung persoalan distribusi solar di lapangan.
Kini, pemerintah memilih memperkuat langkah tersebut melalui pemeriksaan berbasis data dan koordinasi lintas sektor.
Persoalan solar bersubsidi dinilai penting karena BBM tersebut digunakan untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk nelayan dan petani.
Ketika masyarakat yang berhak justru mengalami kesulitan memperoleh BBM sesuai ketentuan, persoalan distribusi dapat berdampak langsung terhadap aktivitas produksi dan pendapatan mereka.
Karena itu, hasil pemeriksaan tim terpadu nantinya menjadi penting untuk mengetahui apakah persoalan yang terjadi hanya berkaitan dengan antrean dan keterbatasan kuota atau terdapat masalah lain dalam mekanisme penyaluran.
Pemerintah daerah juga diharapkan memastikan setiap dugaan penyimpangan diuji berdasarkan data dan hasil pemeriksaan.
Dengan langkah tersebut, penanganan persoalan solar subsidi di Parigi Moutong diharapkan tidak berhenti pada keluhan masyarakat, tetapi menghasilkan perbaikan tata kelola distribusi BBM bersubsidi agar lebih transparan, tepat sasaran dan sesuai ketentuan.














