Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

PELATARAN Permudah Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Tanpa Ganggu Hari Kerja

×

PELATARAN Permudah Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Tanpa Ganggu Hari Kerja

Sebarkan artikel ini

KLIKPARIGI.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan). Inovasi ini memungkinkan masyarakat mengurus berbagai keperluan pertanahan pada hari Sabtu tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan di hari kerja.

Bagi sebagian masyarakat, layanan akhir pekan menjadi solusi atas keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi pertanahan. Hal itu dirasakan Vivi Lestari, warga Kabupaten Banyumas, yang memanfaatkan layanan PELATARAN untuk mengurus alih media sertipikat.

“Sebagai pekerja, cukup sulit meluangkan waktu pada hari kerja untuk datang ke kantor pertanahan. Layanan di hari Sabtu ini sangat membantu karena proses pengurusan bisa dilakukan tanpa mengganggu pekerjaan,” ujar Vivi.

Vivi yang bekerja di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menilai kehadiran PELATARAN sangat bermanfaat, terutama bagi masyarakat yang memiliki aktivitas padat dari Senin hingga Jumat. Menurutnya, layanan tersebut memberikan alternatif waktu yang lebih fleksibel untuk mengurus dokumen pertanahan.
Program PELATARAN menyediakan sejumlah layanan yang dapat diakses masyarakat, mulai dari pengambilan produk pertanahan hingga konsultasi mengenai berbagai layanan dan administrasi pertanahan.

Baca Juga:  Kanwil BPN Sulteng Gelar Monev Kinerja, Dorong Peningkatan Layanan Pertanahan

Manfaat layanan akhir pekan juga dirasakan Andi, warga Kabupaten Ngawi, yang datang ke Kantor Pertanahan untuk berkonsultasi mengenai proses balik nama sertipikat tanah warisan.

“Petugas memberikan penjelasan yang mudah dipahami dan sangat informatif. Kehadiran layanan akhir pekan membuat masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi maupun mengurus keperluan pertanahan,” kata Andi.

Melalui PELATARAN, ATR/BPN berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau dan menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Layanan ini diharapkan menjadi pilihan bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, sehingga urusan pertanahan dapat diselesaikan dengan lebih praktis, cepat, dan nyaman.

Baca Juga:  ATR/BPN Ingatkan Masyarakat Teliti Legalitas Apartemen Sebelum Membeli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *