Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KesehatanParigi MoutongPotret

Posyandu Enam SPM Hadir di Parigi Moutong, Mudahkan Akses Pelayanan Dasar Masyarakat

×

Posyandu Enam SPM Hadir di Parigi Moutong, Mudahkan Akses Pelayanan Dasar Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Soft Launching Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Langkah pembaruan pelayanan publik berbasis desa mulai dijalankan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Melalui Soft Launching Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Masari, Kecamatan Parigi Selatan, Rabu (22/7/2026), pemerintah memperluas peran Posyandu menjadi pusat layanan terpadu yang menjangkau berbagai kebutuhan dasar masyarakat, tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, yang menegaskan bahwa pelaksanaan soft launching merupakan tahapan awal untuk mengukur kesiapan sistem sebelum program diterapkan secara menyeluruh di seluruh wilayah.

“Soft launching ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk memastikan kesiapan sistem, mekanisme pelayanan, serta kapasitas kader Posyandu dalam menjalankan pelayanan enam SPM. Posyandu kini menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah pengampu SPM,” ujar Bupati Erwin.

Baca Juga:  Optimalisasi PBB, Bapenda Parimo Perkuat Pendataan Tanah Masyarakat

Menurutnya, transformasi Posyandu merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat melalui satu titik layanan yang mengintegrasikan enam urusan wajib pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengungkapkan hasil koordinasi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia terkait Program Sekolah Rakyat. Ia menyampaikan bahwa Parigi Moutong telah masuk dalam daftar 100 daerah prioritas penerima program tersebut.

“Program ini menjadi peluang besar bagi daerah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Selain pembangunan Sekolah Rakyat, pemerintah pusat juga menyiapkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni serta pemberdayaan ekonomi keluarga sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan,” jelasnya.

Baca Juga:  Parimo-Gorontalo Jalin Kolaborasi Pembangunan, Fokus Pertanian hingga Pendidikan

Sementara itu, Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Parigi Moutong sekaligus Ketua TP-PKK Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwati Nanga, mengatakan bahwa transformasi Posyandu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

Ia menjelaskan, Desa Masari dipilih sebagai lokasi percontohan karena dinilai siap dari sisi kelembagaan, ketersediaan kader, serta dukungan lintas sektor dalam mengimplementasikan sistem pelayanan baru tersebut.

Pelaksanaan Posyandu Enam SPM dilakukan melalui enam meja pelayanan yang mencakup layanan pendidikan, kesehatan, perumahan dan kawasan permukiman, pekerjaan umum, ketenteraman dan ketertiban umum, serta pelayanan sosial.

Baca Juga:  Pj Bupati Parigi Moutong Resmikan Ruang Guru dan Laboratorium Komputer SD DDI Tolai

Menurut Hestiwati, seluruh data, aspirasi, maupun pengaduan masyarakat yang dihimpun kader Posyandu akan diteruskan kepada pemerintah desa dan kecamatan sebagai bahan penyusunan program pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Kami berharap Posyandu menjadi ruang pelayanan yang lebih lengkap, sehingga masyarakat cukup datang ke satu tempat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pelayanan dasar yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menargetkan model Posyandu Enam SPM dapat diterapkan secara bertahap di seluruh desa dan kelurahan sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, terintegrasi, dan mudah dijangkau masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *