Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KlikSulteng

Program BSPS dan Sertipikat Gratis Disinergikan, BPN Sulteng Siap Percepat Pelaksanaan

×

Program BSPS dan Sertipikat Gratis Disinergikan, BPN Sulteng Siap Percepat Pelaksanaan

Sebarkan artikel ini
FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Upaya menghadirkan hunian layak yang disertai kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah terus diperkuat di Sulawesi Tengah. Salah satu langkah yang ditempuh ialah melalui rapat koordinasi integrasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan program sertipikat tanah gratis bagi penerima bantuan tahun 2026, yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah dan sejumlah instansi terkait, Senin (20/7/2026).

Kegiatan dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Indera Imanuddin, para pejabat administrator Kanwil BPN Sulteng, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi II Recky Walter Lahope, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah Akris Fattah Yunus, para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, serta perwakilan organisasi perangkat daerah dan instansi terkait lainnya.

Baca Juga:  Pemerintah dan DPR RI Sinergi Wujudkan Pemilu Berkualitas di Parigi Moutong

Forum tersebut membahas sejumlah langkah teknis guna menyatukan pelaksanaan kedua program, mulai dari proses pendataan calon penerima manfaat, sinkronisasi data lintas instansi, hingga strategi pelaksanaan di lapangan. Penyelarasan data dinilai penting untuk memastikan bantuan pemerintah disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi persyaratan.

Integrasi antara program BSPS dan sertipikasi tanah diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Selain memperoleh bantuan peningkatan kualitas rumah, penerima manfaat juga mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui sertipikat, sehingga aset yang dimiliki memiliki nilai ekonomi dan perlindungan hukum yang lebih kuat.

Baca Juga:  Cegah Karhutla, Pemegang HGU Diminta Aktif Lakukan Pencegahan

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin, menegaskan kesiapan BPN untuk mendukung kelancaran program melalui percepatan pelayanan pertanahan, penyediaan data yang akurat, serta penguatan koordinasi dengan seluruh pihak yang terlibat.

“Sinergi antarinstansi menjadi faktor penting agar pelaksanaan program berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah.”

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, seluruh instansi terkait menandatangani nota kesepakatan dan nota kesepahaman sebagai dasar pelaksanaan kolaborasi program. Dokumen tersebut menjadi pedoman dalam memperkuat koordinasi, menyelaraskan peran masing-masing lembaga, serta mengoptimalkan pelaksanaan BSPS yang terintegrasi dengan program sertipikat tanah gratis.

Baca Juga:  BPN Sulteng Perkuat Kolaborasi, Dorong Peran Notaris Cegah Kejahatan Keuangan

Melalui kerja sama lintas sektor ini, pemerintah berharap masyarakat berpenghasilan rendah di Sulawesi Tengah tidak hanya memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, tetapi juga memiliki kepastian hukum atas tanah yang ditempati. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan kawasan permukiman yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *