Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi MoutongPotret

Prestasi Keuangan Daerah Meningkat, Parigi Moutong Kembali Kantongi Opini WTP

×

Prestasi Keuangan Daerah Meningkat, Parigi Moutong Kembali Kantongi Opini WTP

Sebarkan artikel ini
Pemkab Parigi Moutong raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel kembali membuahkan hasil positif. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah menetapkan Kabupaten Parigi Moutong memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Rabu (17/6/2026), dan diterima langsung oleh Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase bersama Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong Alfres Masboy Tonggiroh. Turut hadir mendampingi Kepala Inspektorat Daerah Moh. Sakti A. Lasimpala, Kepala BPPKAD Yusrin Usman, serta sejumlah pejabat perangkat daerah terkait.

Pencapaian tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, sekaligus menandai peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah setelah pada dua tahun sebelumnya masih memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dalam kesempatan itu, BPK RI melalui Kepala Bidang Pemeriksaan Sulawesi Tengah II, Coreman Maruli Tua, yang membacakan sambutan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah I Putu Wisudhantara, menyampaikan bahwa opini WTP merupakan hasil dari upaya pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Namun demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Baca Juga:  Lomba Aerobik dan Zumba Meriahkan HUT RI ke-80 di Parigi Moutong

Beberapa rekomendasi yang disampaikan BPK berkaitan dengan penguatan sistem pengendalian intern serta peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Di antaranya menyangkut kesesuaian penganggaran belanja modal pada Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui perluasan basis wajib pajak.

Menurut BPK, potensi pendapatan daerah masih dapat ditingkatkan melalui pendataan dan penetapan wajib pajak baru pada sejumlah sektor yang selama ini belum tergarap secara maksimal, termasuk pajak reklame, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan,” ujar Coreman Maruli Tua.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya dan Pemerintah Desa Petapa Kerja Sama Bangun Sinergi Lawan Radikalisme

Menanggapi hasil tersebut, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan daerahnya meraih kembali opini WTP. Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya melakukan perbaikan dalam pengelolaan administrasi dan keuangan pemerintahan.

“Alhamdulillah, opini WTP yang berhasil diraih tahun ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah. Namun capaian ini bukan akhir dari proses, melainkan menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan,” ungkap Erwin Burase.

Bupati menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan, perencanaan anggaran, serta pengelolaan pendapatan daerah.

“Setiap catatan yang diberikan BPK akan kami tindak lanjuti secara serius. Kami ingin memastikan pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,” tegasnya.

Baca Juga:  Jelang PSU di Parigi Moutong, Sekda Ingatkan ASN Tetap Netral dan Profesional

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong Alfres Masboy Tonggiroh menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah dalam menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Menurutnya, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar proses tindak lanjut dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“DPRD bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat diselesaikan tepat waktu. Sinergi antara legislatif dan eksekutif akan terus kami perkuat demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” katanya.

Dengan raihan opini WTP tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat. Di sisi lain, berbagai rekomendasi yang diberikan BPK diharapkan menjadi pijakan penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *