KLIKPARIGI.ID – Upaya memperkuat transparansi pelayanan pertanahan dan pengelolaan aset daerah terus didorong melalui kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara. Komitmen bersama tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (07/05/2026).
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyampaikan bahwa sinergi tersebut bertujuan meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan tata ruang melalui sejumlah program strategis.
“Komitmen ini merupakan bagian dari langkah Kementerian ATR/BPN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan agar semakin baik, transparan, dan terintegrasi,” ujarnya usai kegiatan.
Ia menjelaskan, kolaborasi tersebut diwujudkan melalui sembilan program kerja sama yang disusun bersama KPK dan pemerintah daerah. Program tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Ada beberapa fokus utama yang menjadi perhatian bersama, dan seluruhnya kami tindak lanjuti melalui sembilan program strategis yang telah disepakati,” tambahnya.
Adapun program yang akan dijalankan meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), penguatan layanan pertanahan melalui Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), hingga sensus pertanahan berbasis geospasial.
Selain itu, kerja sama juga mencakup integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta program konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menegaskan bahwa terdapat tiga fokus utama dalam penguatan pengawasan tersebut, yakni peningkatan pelayanan publik pertanahan, penyelesaian persoalan aset daerah, dan optimalisasi pendapatan daerah.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah aset pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara yang memerlukan penyelesaian secara bertahap melalui kerja sama lintas lembaga.
“Kami ingin pemerintah daerah mampu meningkatkan pendapatan asli daerah secara lebih optimal melalui pengelolaan aset dan pertanahan yang baik,” kata Edi Suryanto.
Komitmen bersama yang ditandatangani oleh seluruh kepala daerah se-Sulawesi Tenggara bersama jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.















