Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Nasional

Kuliah Umum di UNWAHAS, Nusron Tegaskan Komitmen Reformasi Distribusi Tanah

×

Kuliah Umum di UNWAHAS, Nusron Tegaskan Komitmen Reformasi Distribusi Tanah

Sebarkan artikel ini
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat memberikan kuliah umum di Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS). FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk mendorong pemerataan ekonomi melalui penataan ulang distribusi penguasaan tanah saat memberikan kuliah umum di Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS), Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (02/05/2026).

Dalam pemaparannya di hadapan dosen dan mahasiswa, Nusron menyampaikan bahwa kebijakan restrukturisasi distribusi tanah menjadi salah satu agenda strategis pemerintah guna mewujudkan keadilan sosial dan memperluas akses ekonomi masyarakat.

“Saya mendapat arahan langsung dari Presiden untuk membangun sistem distribusi tanah yang lebih berkeadilan, merata, dan tetap menjamin keberlanjutan ekonomi. Tiga prinsip itu menjadi fondasi utama kebijakan kami,” ujar Nusron Wahid.

Baca Juga:  Pemerintah Percepat Program Energi, ATR/BPN Siapkan Dukungan Lahan

Ia menjelaskan, langkah restrukturisasi tersebut diperlukan karena ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia masih cukup tinggi, sehingga belum semua masyarakat memiliki akses yang setara terhadap sumber daya agraria.

“Masih terdapat konsentrasi penguasaan tanah pada kelompok tertentu, sementara sebagian masyarakat belum memperoleh akses yang memadai terhadap lahan sebagai sumber penghidupan,” jelasnya.

Mengutip konsep legal access yang dikembangkan ekonom Hernando de Soto, Nusron menilai akses terhadap tanah merupakan instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan.

Baca Juga:  Momentum Lebaran, BPN Sumut Hadirkan Layanan untuk Pemudik

“Tanah adalah akses ekonomi paling mendasar. Sulit bagi masyarakat keluar dari kemiskinan jika akses terhadap sumber daya dasar seperti tanah masih terbatas,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan pemerataan agraria tidak diarahkan untuk melemahkan pelaku usaha besar, melainkan menciptakan keseimbangan agar kelompok ekonomi kecil juga memperoleh peluang berkembang.

“Kita tidak sedang mematikan usaha besar. Yang kita dorong adalah agar kelompok kecil tumbuh, berkembang, dan mendapatkan ruang yang lebih adil dalam struktur ekonomi nasional,” tegasnya.

Baca Juga:  Sosialisasi Permen ATR/BPN 2025, Sekjen Tekankan Peningkatan Layanan Pertanahan

Menurut Nusron, pemerataan tanpa keberlanjutan ekonomi tidak akan memberikan dampak jangka panjang bagi pembangunan nasional.

“Pemerataan harus dibarengi keberlanjutan. Tujuannya bukan hanya membagi akses, tetapi memastikan akses itu mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tambahnya.

Kuliah umum tersebut berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari mahasiswa serta civitas akademika Universitas Wahid Hasyim yang hadir mengikuti diskusi mengenai kebijakan agraria dan pembangunan ekonomi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *