Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Nasional

Warga Manfaatkan Layanan Pertanahan Saat Libur Lebaran, Dapat Penjelasan Lebih Jelas

×

Warga Manfaatkan Layanan Pertanahan Saat Libur Lebaran, Dapat Penjelasan Lebih Jelas

Sebarkan artikel ini
FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Di tengah masa libur Idulfitri, sejumlah masyarakat tetap mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyumas untuk memperoleh informasi terkait persoalan tanah. Meski pelayanan dibuka secara terbatas, kehadiran layanan tersebut dinilai sangat membantu, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

Salah satu warga, Imam Syafii dari Purwokerto Timur, mengaku mendapatkan penjelasan yang rinci saat berkonsultasi mengenai proses pengurusan waris.

“Saya jadi lebih paham alur yang harus ditempuh. Penjelasannya jelas, runtut, dan mudah dipahami, sehingga sangat membantu saya dalam menyiapkan langkah selanjutnya,” ujarnya, Senin (23/03/2026).

Baca Juga:  ATR/BPN Terbitkan SE Nomor 1 Tahun 2026, Perkuat Validitas Data Pertanahan

Ia menilai, layanan yang tetap tersedia di masa libur memberikan kemudahan bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengurus administrasi pertanahan.

“Bagi kami yang sibuk di hari kerja, adanya layanan saat libur seperti ini sangat efektif. Saya merasa terbantu dan mengapresiasi petugas yang tetap melayani dengan baik,” tambahnya.

Pengalaman serupa juga dirasakan Yusak, yang datang untuk mengklarifikasi perbedaan data pada dokumen tanah miliknya. Ia mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan meski berada dalam suasana libur Lebaran.

Baca Juga:  Wamen ATR/BPN Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Tekankan Peningkatan Layanan Pertanahan

“Walaupun masih suasana libur, ternyata kantor tetap buka. Pelayanan juga tetap berjalan dengan baik, dari pagi sampai siang masih bisa dilayani,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu ragu untuk datang langsung jika membutuhkan penjelasan terkait urusan pertanahan.

“Kalau ada yang ingin bertanya atau punya kendala soal tanah, lebih baik datang langsung. Pelayanannya jelas dan membantu,” katanya.

Kehadiran layanan terbatas selama libur Lebaran ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga akses pelayanan publik tetap tersedia. Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat diharapkan tetap bisa memperoleh kepastian informasi dan menyelesaikan kebutuhan administrasi pertanahan meski dalam suasana hari raya.

Baca Juga:  Nusron Wahid Serahkan 13 Sertipikat Wakaf di Banten, Percepat Kepastian Hukum Aset Umat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *