Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

BPN DIY Buka Layanan Terbatas, Warga Bisa Urus Tanah Saat Mudik

×

BPN DIY Buka Layanan Terbatas, Warga Bisa Urus Tanah Saat Mudik

Sebarkan artikel ini
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN D.I. Yogyakarta, Andi Reza Fitrian Eru Setiawan. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap menghadirkan layanan pertanahan selama masa libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini dimanfaatkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya para pemudik yang pulang ke wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN D.I. Yogyakarta, Andi Reza Fitrian Eru Setiawan, menjelaskan bahwa periode mudik menjadi waktu yang tepat bagi masyarakat untuk menyelesaikan berbagai urusan, termasuk administrasi pertanahan yang selama ini tertunda.

“Kami memandang momen mudik sebagai peluang bagi masyarakat untuk kembali ke daerah asal sekaligus mengurus berbagai keperluan, termasuk terkait pertanahan. Oleh karena itu, layanan tetap kami buka agar dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya, Rabu (18/03/2026).

Baca Juga:  Kompetisi KRISTAL 2026 Jadi Ajang Kreativitas ASN Muda ATR/BPN

Ia menyampaikan bahwa seluruh Kantor Pertanahan di wilayah D.I. Yogyakarta tetap beroperasi secara terbatas selama masa libur. Layanan tersebut tersedia di Kota Yogyakarta serta empat kabupaten, yakni Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul.

“Layanan yang tersedia meliputi informasi dan konsultasi pertanahan, penerimaan berkas secara langsung tanpa kuasa, pengambilan dokumen hasil layanan, hingga pembaruan data pertanahan,” jelasnya.

Pelayanan tersebut dibuka pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN yang mengatur pelaksanaan layanan selama masa libur nasional dan cuti bersama.

FOTO: Istimewa

Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan menerapkan sistem piket bagi para pegawai. Hal ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, sekaligus memberikan kesempatan bagi pegawai untuk tetap merayakan Lebaran bersama keluarga.

Baca Juga:  Mudik Sambil Urus Tanah, 11 Kantor Pertanahan di Jabar Tetap Layani Warga

“Petugas kami dijadwalkan secara bergiliran, sehingga pelayanan tetap tersedia tanpa mengganggu waktu kebersamaan pegawai dengan keluarga,” tambahnya.

Selain itu, masyarakat juga didorong untuk melakukan pembaruan data terhadap sertipikat tanah, khususnya yang diterbitkan sebelum tahun 1997. Langkah ini dinilai penting agar data pertanahan dapat terintegrasi dalam sistem digital nasional dan memiliki kepastian hukum yang lebih kuat.

“Melalui pembaruan data, bidang tanah dapat terpetakan dengan baik dalam sistem digital sehingga memberikan kepastian hukum yang lebih jelas bagi pemiliknya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Penyerahan Sertipikat Aset, BPN Sulteng Dukung Pengamanan Aset Negara

Dengan adanya layanan terbatas ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan waktu mudik untuk menyelesaikan berbagai keperluan pertanahan secara lebih mudah dan efisien.

Kementerian ATR/BPN juga berharap upaya pemutakhiran data sertipikat lama dapat terus berjalan, sehingga kualitas data pertanahan nasional semakin meningkat secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *