KLIKPARIGI.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan masyarakat tetap dapat memanfaatkan layanan pertanahan meskipun berada dalam periode libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah. Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) akan tetap beroperasi dengan layanan terbatas pada beberapa tanggal yang telah ditentukan.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri ATR/Kepala BPN agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan selama masa libur panjang.
“Sesuai arahan Bapak Menteri, Kantah yang menyelenggarakan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan, red), agar tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas pada libur Idulfitri mendatang, yaitu pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026,” ujar Dalu Agung Darmawan saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (13/03/2026).
Ia menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan yang berada di ibu kota provinsi dipastikan tetap membuka pelayanan pada periode tersebut. Sementara itu, Kantah di daerah lainnya dapat menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pelayanan di wilayah masing-masing.
“Ini khususnya bagi Kantah-kantah yang berada di daerah tujuan mudik,” jelasnya.
Layanan terbatas yang disediakan selama masa libur tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus berbagai keperluan terkait pertanahan.
Sekjen ATR/BPN juga mengimbau masyarakat untuk memantau informasi terkait jadwal pelayanan melalui kanal komunikasi resmi Kantor Pertanahan di daerah masing-masing.
“Masyarakat bisa memantau informasi selengkapnya melalui akun media sosial Kantah di wilayah masing-masing,” katanya.

Selain memberikan pelayanan, Kantor Pertanahan yang membuka layanan selama masa libur juga bertanggung jawab untuk menyosialisasikan informasi tersebut kepada masyarakat melalui berbagai media komunikasi yang tersedia.
“Kantah yang membuka layanan terbatas silakan mengumumkan kepada masyarakat melalui media komunikasi yang tersedia,” pungkas Dalu Agung Darmawan.
Adapun beberapa layanan yang tetap dapat diakses masyarakat selama periode libur ini antara lain penyediaan informasi dan konsultasi pertanahan, pembaruan data digital terhadap sertipikat lama, penerimaan berkas permohonan layanan pertanahan, serta penyerahan produk layanan kepada pemilik tanah yang datang secara langsung tanpa menggunakan kuasa.















