KLIKPARIGI.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh proses pelaksanaan program berjalan sesuai regulasi dan standar yang telah ditetapkan.
Tim monitoring menelaah secara detail dokumen fisik terkait permohonan PTSL serta laporan pertanggungjawaban anggaran. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk menilai kesesuaian administrasi, ketepatan prosedur, serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara dalam mendukung program strategis nasional tersebut.
Kegiatan evaluasi ini dipimpin oleh para Kepala Subbagian di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah bersama jajaran staf terkait. Pelaksanaannya mengedepankan pendekatan pembinaan, sehingga setiap catatan maupun temuan dapat menjadi bahan perbaikan guna meningkatkan mutu pelaksanaan PTSL di masa mendatang.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga prinsip transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan PTSL. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.
Dengan monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung lebih efektif dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah melalui layanan pertanahan yang semakin cepat dan terpercaya.
Sebagai bagian dari Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pengawasan dan pembinaan yang dilaksanakan oleh Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Dukungan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan pertanahan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
















