KLIKPARIGI.ID – Pemanfaatan akhir pekan untuk mengurus administrasi pertanahan kini semakin diminati masyarakat. Melalui layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN), warga dapat mengambil produk pertanahan, termasuk hasil roya, tanpa harus menyesuaikan waktu kerja pada hari biasa.
Layanan yang dibuka khusus pada hari Sabtu dan Minggu ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja. Salah satunya dirasakan oleh Nurul (43), warga Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, yang mendatangi Kantor Pertanahan Kota Bandung untuk mengambil produk hasil roya.
“Pengajuan roya saya lakukan minggu lalu, diminta menunggu sekitar satu minggu, dan hari ini sudah selesai sehingga bisa langsung saya ambil,” kata Nurul usai menerima berkasnya.
Sebagai aparatur sipil negara (ASN), Nurul mengaku kerap kesulitan mengurus keperluan administrasi pertanahan pada hari kerja. Menurutnya, kehadiran layanan PELATARAN sangat membantu karena tidak mengganggu aktivitas pekerjaan utama.
Pengalaman serupa juga dirasakan Sansan (52), seorang wiraswasta asal Kota Bandung. Ia menilai layanan pertanahan di akhir pekan memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan tingkat kesibukan tinggi.
“Kalau hari kerja biasanya padat aktivitas. Dengan adanya PELATARAN, saya bisa datang di hari Sabtu karena waktunya lebih fleksibel,” ujarnya.
Program PELATARAN diselenggarakan setiap hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Kantor Pertanahan kabupaten/kota. Layanan ini diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa melalui kuasa, guna memastikan proses pelayanan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Melalui PELATARAN, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan pertanahan dengan lebih mudah, termasuk pengambilan produk hasil roya, tanpa harus menunggu hari kerja. Program ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, cepat, dan akuntabel bagi masyarakat.
















