KLIKPARIGI.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melaksanakan pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di Halaman Kantor Bupati Parigi Moutong.
Pengukuhan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu secara simbolis sebagai tindak lanjut ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
BKPSDM Parigi Moutong telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada seluruh calon PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024. Undangan pengukuhan beserta informasi teknis pelaksanaan dapat diakses secara daring melalui tautan dan kode QR yang tercantum pada poster resmi.

Sehubungan dengan itu, BKPSDM menghimbau kepada seluruh calon PPPK Paruh Waktu untuk segera mengonfirmasi kehadiran melalui tautan konfirmasi yang tersedia pada poster tersebut guna memastikan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan kegiatan.
Seluruh calon PPPK Paruh Waktu dijadwalkan hadir mulai pukul 14.30 WITA hingga selesai dengan mengenakan pakaian Korpri lengkap sesuai ketentuan.
Pengukuhan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong dalam penataan aparatur sipil negara serta penguatan peran PPPK Paruh Waktu dalam mendukung kinerja pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
















