Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KlikSultengParigi MoutongPotret

BPN Sulteng Perkuat Tata Kelola Aset Daerah Lewat Penyerahan Sertipikat Tanah

×

BPN Sulteng Perkuat Tata Kelola Aset Daerah Lewat Penyerahan Sertipikat Tanah

Sebarkan artikel ini
Penyerahan sertipikat tanah aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.

KLIKPARIGI.ID – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah dalam agenda penyerahan sertipikat tanah aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (9/1/2026), di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Keterlibatan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap percepatan pensertipikatan aset pemerintah daerah, khususnya aset yang berada di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum atas aset negara.

Example 300x600

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menegaskan bahwa pensertipikatan aset pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Kolaborasi Parigi Moutong dan P2MI, Ciptakan Tenaga Kerja Siap Saing Global

“Penyelesaian sertipikat aset pemerintah sangat strategis untuk mencegah potensi sengketa serta memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah hadir bersama Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang di lingkungan Kanwil BPN Sulteng, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Parigi Moutong. Rombongan diterima langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah di ruang kerjanya.

Sebanyak 57 bidang tanah aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diserahkan dalam kegiatan ini. Rinciannya meliputi 13 bidang tanah di Kota Palu, 7 bidang di Kabupaten Sigi, 25 bidang di Kabupaten Donggala, serta 12 bidang tanah yang berada di Kabupaten Parigi Moutong. Seluruh sertipikat tersebut telah diterbitkan dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik.

Baca Juga:  Layanan Adminduk Resmi Hadir di Kecamatan Toribulu

Penerapan Sertipikat Tanah Elektronik ini sejalan dengan transformasi digital pelayanan pertanahan yang tengah dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Sistem ini dinilai mampu meningkatkan keamanan data, mempermudah akses informasi, serta meminimalkan risiko kehilangan dan pemalsuan dokumen.

Foto: Istimewa

“Dengan sistem elektronik, pengelolaan data pertanahan menjadi lebih aman, efisien, dan mudah ditelusuri,” tambah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong.

Ia menambahkan, sertipikasi aset pemerintah juga menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Jelajah Alam Parigi 2025 Resmi Dibuka, Angkat Wisata dan Ekonomi Lokal Parigi Moutong

“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan pemerintah daerah lainnya guna mempercepat pensertipikatan tanah serta memperkuat data pertanahan,” pungkasnya.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong optimistis dapat mendukung terwujudnya pengelolaan aset pemerintah yang tertib, aman, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *