KLIKPARIGI.ID – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong yang digelar dalam rangka penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD mengenai penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah, terhadap Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Parigi Moutong Tahun 2025–2029. Paripurna tersebut berlangsung pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Pansus serta seluruh anggota DPRD yang telah bekerja secara intensif dalam menyempurnakan dokumen RPJMD sesuai catatan evaluasi pemerintah provinsi. Ia menilai bahwa proses harmonisasi antara pemerintah daerah dan provinsi merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas, realistis, dan sejalan dengan kebijakan nasional.
Bupati menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 menjadi arah strategis pembangunan Parigi Moutong selama lima tahun ke depan. Karena itu, penyempurnaan dokumen berdasarkan hasil koreksi Gubernur Sulawesi Tengah harus dijadikan pijakan dalam menetapkan program prioritas, tata kelola anggaran, serta indikator kinerja daerah.
“RPJMD bukan hanya dokumen formal. Di dalamnya terdapat arah kebijakan yang akan menjadi panduan seluruh perangkat daerah dalam merancang program pembangunan. Penyesuaian yang kita lakukan hari ini memastikan bahwa rencana pembangunan Parigi Moutong berjalan linier dengan agenda provinsi dan nasional,” ujarnya pada Senin (1/12/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan tujuan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD, mulai dari peningkatan layanan dasar, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Bupati mengajak seluruh stakeholder, baik legislatif, perangkat daerah, maupun masyarakat, untuk bersama-sama mengawal implementasi RPJMD agar seluruh target pembangunan dapat dicapai secara optimal.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyampaian catatan akhir Pansus serta komitmen bersama untuk membawa hasil penyesuaian RPJMD ke tahap finalisasi dan penetapan sesuai regulasi.











