Klikparigi.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Jawaban tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, dalam rapat paripurna masa persidangan III Tahun 2025 di Ruang Sidang DPRD, Rabu (13/8/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Alfred M. Tonggiroh, didampingi Wakil Ketua I Sayutin Budianto dan Wakil Ketua II Taufik Borman. Hadir pula Wakil Bupati Abdul Shaid, anggota DPRD, staf ahli, asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Erwin mengapresiasi DPRD yang telah menerima laporan semester I dan prognosis enam bulan berikutnya APBD 2025, serta rancangan awal RPJMD 2025–2029.
“Program dalam KUA-PPAS sudah selaras dengan visi misi daerah dan rancangan awal RPJMD 2025–2029. Kami berharap seluruh program ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat Parigi Moutong,” ujar Erwin.
Ia menegaskan pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi dan monitoring untuk memastikan target pembangunan tercapai. Penyusunan anggaran dilakukan secara partisipatif, berbasis data, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Bupati juga berkomitmen mengevaluasi kinerja OPD secara ketat, terutama terkait penempatan jabatan.
“Tidak boleh ada titipan atau gratifikasi, semua berbasis kinerja. Program 100 hari kerja akan menjadi dasar evaluasi,” tegasnya.
Erwin mengimbau OPD aktif berpartisipasi dalam pembahasan bersama DPRD dan rapat internal pemerintahan. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin sinergi demi mewujudkan Parigi Moutong yang Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan melalui gerakan membangun desa.
Rapat paripurna berlangsung lancar dan menjadi momentum memperkuat kerja sama eksekutif-legislatif demi kemajuan daerah.