KlikParigi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong resmi menetapkan pasangan Erwin Burase dan Abdul Sahid sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di lantai II Kantor Bupati pada Minggu, (11/05/2025).
Rapat tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, yang menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh tahapan Pilkada serta mengapresiasi kerja sama semua pihak.
“Ini adalah momen penting bagi demokrasi daerah kita. Prosesnya berjalan lancar dan transparan,” kata Richard dalam sambutannya.
Pasangan Erwin Burase–Abdul Sahid berhasil meraih suara terbanyak dalam pemungutan suara ulang (PSU) pada 21 April 2025. Berdasarkan data dari KPU, mereka memperoleh 115.303 suara dari total 194.439 suara sah.
Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, menyampaikan bahwa setelah penetapan ini, pihaknya akan menyerahkan surat keputusan kepada DPRD Parigi Moutong dan melaporkannya ke KPU RI sebagai bagian dari proses menuju pelantikan resmi.
Penetapan ini menandai berakhirnya seluruh proses Pilkada 2024 dan menjadi langkah awal untuk pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong di bawah kepemimpinan yang baru.
Pj Bupati Richard mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pemimpin terpilih dan kembali bersatu demi kemajuan daerah.
“Saatnya kita bersatu, melupakan perbedaan selama kampanye, dan bersama membangun Parigi Moutong menjadi lebih baik dan berdaya saing,” ujarnya.