Parigi Moutong

Penyusunan Dokumen (KLHS) Revisi Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Parigi Parigi Moutong tahun 2014-2034

×

Penyusunan Dokumen (KLHS) Revisi Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Parigi Parigi Moutong tahun 2014-2034

Sebarkan artikel ini
Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Parigi Moutong 2014-2034. Foto: Diskominfo Parimo.

KlikParigi.id – Asisten ll Perekonomian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Mawardin, mengikuti Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Parigi Moutong 2014-2034. Bertempat di Aula Dinas PUPR. Selasa (01/10/2024).

Mengawali sambutannya, Asisten ll mengajak semua peserta untuk senantiasa memanjatkan puji syukur kehadirat allah swt, tuhan yang maha kuasa, yang telah memberikan nikmat kesehatan dan kesempatan, sehingga dapat bertemu di tempat ini.

Baca Juga:  Tempat Ibadah di Mako Polres Parigi Moutong Resmi Dibangun

“Atas nama pemerintah kabupaten Parigi Moutong saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada dinas pekerjan umum, penataan ruang, dan pertanahan kabupaten parigi moutong yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini,” ucapnya.

Ia mengatakan, kajian lingkungan hidup strategis menjadi landasan penting untuk memastikan bahwa pembangunan berlangsung sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan keseimbangan ekologi di kabupaten Parigi Moutong yang memiliki potensi dan tantangan yang unik dalam merespon dinamika perkembangan ekonomi, dan lingkungan di masa depan.

Baca Juga:  Olimpiade O2SN dan FLS2N Jenjang SD Resmi di Buka Wabup Badrun Nggai

“Untuk itu, dengan adanya kontribusi aktif dari seluruh peserta, dokumen klhs yang dihasilkan dapat mencerminkan aspirasi masyarakat, meminimalkan dampak negatif dan mendorong perencanaan pembangunan yang berkelanjutan untuk kabupaten Parigi Moutong khusus perkotaan parigi,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pada kesempatan ini saya berharap kepada kita semua, terutama semua pihak yang terlibat, lebih mengerti dan melaksanakan ketentuan yang diatur dalam tata cara revisi kembali rencana detail tata ruang (RDTR).

“Kepada opd teknis yang membidangi dalam penataan ruang ini agar terus melakukan koordinasi, untuk memaksimalkan segala yang menjadi ketentuan dalam revisi kembali rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Parigi kabupaten Parigi Moutong,” tutupnya

Baca Juga:  Gerak Cepat TPID Sulteng: Cek Gudang Bulog dan Pasar Parigi Moutong untuk Kendalikan Inflasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *