Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parigi MoutongPotret

KPU Parigi Moutong Musnahkan 20.093 Surat Suara Yang Mengalami Kerusakan Dan Kelebihan

×

KPU Parigi Moutong Musnahkan 20.093 Surat Suara Yang Mengalami Kerusakan Dan Kelebihan

Sebarkan artikel ini
Pemusnaan Surat Suara yang Rusak oleh KPU. Foto : Klikparigi/Galang Anarky.

KlikParigi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong memusnahkan 20.093 surat suara. Diketahui, surat suara yang di musnahkan itu telah mengalami kerusakan dan kelebihan.

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara di bakar, di Halaman Gudang Logistik, Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Sesala, 13/2/2024.

Example 300x600

Selaku Ketua KPU, Ariyana, mengungkapkan bahwa surat suara yang dimusnahkan yakni, surat suara Presiden dan Wakil Presiden dengan jumlah 465 lembar dan DPR RI sebanyak 5.121 lembar.

Baca Juga:  DPRD Poso Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Bupati Terpilih 2025-2030

“Ada juga surat suara DPD sebanyak 53 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 3.529 lembar dan yang paling banyak yaitu DPRD Kabupaten sebanyak 10.925 lembar yang mengalami kerusakan maupun kelebihan surat suara,” jelasnya.

Dikatakannya, surat suara yang dimusnahkan itu adalah surat suara yang masuk dalam kategori rusak warna, tidak jelas serta kertas suara yang sudah berlubang.

Olehnya, Ariyana sangat mengapresiasi seluruh jajaran stakeholder yang telah membantu pada saat proses pensotiran. Sehingga banyak ditemukan surat suara yang mengalami kerusakan maupun kelebihan.

Baca Juga:  Bantuan Sarana Air Bersih oleh PT. PLN di Parigi Moutong

Pada proses pemusnahan itu, juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Adrudin Nur, Kapolres Parigi Moutong, AKBP Jovan Reagan Sumual, perwakilan dari TNI, perwakilan Kejaksaan Negeri Parigi, perwakilan Pengadilan Negeri Parigi, Komisioner KPU serta Bawaslu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *