Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Parigi Moutong

TAPD Parimo Siap Hadirkan OPD Penghasil dalam Pembahasan Target PAD 2027

×

TAPD Parimo Siap Hadirkan OPD Penghasil dalam Pembahasan Target PAD 2027

Sebarkan artikel ini
Rapat kerja Banggar DPRD Parigi Moutong dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Penyusunan target pendapatan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) untuk Tahun Anggaran 2027 mendapat perhatian serius dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum sebanding dengan target pada sejumlah sektor menjadi salah satu bahan evaluasi dalam pembahasan tersebut.

Banggar DPRD Parimo menilai penetapan target penerimaan daerah perlu didasarkan pada kondisi riil di lapangan. Target yang terlalu tinggi tanpa dukungan data dan perhitungan potensi yang akurat dinilai berisiko kembali menghasilkan capaian yang rendah.

Anggota Banggar DPRD Parimo, Mohamad Fadli, mencontohkan sektor pasar yang pada 2026 dibebani target PAD sebesar Rp1,3 miliar. Namun, hingga akhir Triwulan I tahun tersebut, realisasinya baru mencapai 12,9 persen.

“Kalau melihat capaian sementara, masih banyak target pendapatan yang perlu kita evaluasi. Sektor pasar misalnya, targetnya Rp1,3 miliar, tetapi sampai akhir Triwulan I baru terealisasi 12,9 persen. Ini tentu perlu kita kaji kembali sebelum menetapkan proyeksi 2027,” kata Fadli dalam rapat Banggar yang dipimpin Wakil Ketua Banggar DPRD Parimo, Sayutin Budianto, Kamis, (13/8/2026).

Menurut Fadli, persoalan serupa sebelumnya juga ditemukan ketika Komisi II DPRD membahas KUA-PPAS sekaligus melihat prognosis realisasi anggaran selama enam bulan berjalan.

Baca Juga:  Parade Ogoh-Ogoh di Tindaki Berlangsung Meriah, Pemkab Beri Apresiasi

Ia menilai terdapat sejumlah OPD penghasil yang target penerimaannya belum mencerminkan kemampuan riil sektor yang dikelola. Salah satu contoh yang disorot adalah Dinas Koperasi dan UKM Parimo.

Pada sektor tersebut, besaran upah penarik retribusi disebut ditetapkan pada angka yang sama dengan target PAD, yakni Rp30 juta. Kondisi tersebut dinilai perlu dikaji karena penetapan target seharusnya mempertimbangkan potensi penerimaan secara keseluruhan.

“Yang harus diperbaiki adalah cara menetapkan target. Jangan sampai angka yang ditetapkan tidak sebanding dengan data dan potensi yang tersedia, karena akhirnya realisasi tidak mampu mengejar target,” ujar Fadli.

Ia menegaskan, evaluasi terhadap capaian PAD perlu menjadi bagian penting dalam menyusun proyeksi pendapatan 2027. Pemerintah daerah bersama DPRD harus memiliki basis data yang sama sehingga angka pendapatan yang disepakati benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, dinamika penerimaan daerah juga harus dibaca secara berkala. Data yang digunakan dalam KUA-PPAS, kata dia, tidak dapat diperlakukan sebagai angka yang bersifat tetap karena kondisi lapangan dapat berubah seiring berjalannya waktu.

“Kita harus menggunakan data sebagai dasar. KUA-PPAS itu bergerak mengikuti perkembangan kondisi, sehingga pemerintah harus cepat membaca perubahan potensi dan realisasi. Dengan begitu, kebijakan anggaran bisa lebih tepat untuk mengatasi persoalan efisiensi,” tegasnya.

Baca Juga:  Kontingen Genre Parigi Moutong Siap Ukir Prestasi pada Adujak Sulteng 2026

Kritik Banggar tersebut mendapat respons dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Parimo. Kepala Bappelitbangda Parimo, Irwan, memastikan pemerintah daerah siap melibatkan OPD penghasil dalam pembahasan proyeksi pendapatan untuk 2027.

Menurut Irwan, penetapan target semestinya tetap berangkat dari potensi yang tersedia. Persoalannya kemudian adalah bagaimana pemerintah bersama OPD mampu mengubah potensi tersebut menjadi penerimaan yang benar-benar masuk ke kas daerah.

“Dasarnya tetap potensi. Kalau potensinya memang tersedia, secara prinsip bisa dicapai. Yang perlu dipikirkan adalah strategi agar potensi tersebut dapat dimaksimalkan menjadi pendapatan yang benar-benar terealisasi,” jelas Irwan usai mengikuti rapat Banggar.

Ia mengakui masih ada sejumlah sektor yang pengelolaannya belum mampu menghasilkan PAD secara maksimal. Karena itu, pengawalan terhadap target dan realisasi tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak, melainkan membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Irwan mengusulkan agar seluruh OPD penghasil hadir secara langsung dalam pembahasan bersama Banggar. Langkah tersebut dinilai penting untuk menyamakan pemahaman sekaligus menguji kembali target yang diajukan masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga:  Ini Harapan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura untuk Parigi Moutong

“Menurut saya OPD penghasil perlu dihadirkan semuanya. Dengan begitu pembahasannya sinkron. Kalau target PAD tidak tercapai, seharusnya ada konsekuensi terhadap rencana belanjanya, meskipun mekanisme itu selama ini belum diterapkan secara maksimal,” katanya.

Selain mengevaluasi target, kehadiran OPD juga dibutuhkan untuk memastikan tidak terjadi perbedaan angka antarinstansi. Irwan mengingatkan agar data yang disampaikan kepada Bappelitbangda, Bapenda dan DPRD memiliki angka yang sama.

“Kalau OPD hadir, kita bisa menyamakan angka sejak awal. Jangan sampai data yang disampaikan ke Bappelitbangda berbeda dengan Bapenda atau DPRD. Semua harus satu angka dan dituangkan dalam berita acara,” ujarnya.

Dengan pola tersebut, pembahasan proyeksi pendapatan 2027 diharapkan tidak sekadar menetapkan angka target. Setiap target PAD nantinya perlu disertai gambaran potensi, data pendukung, strategi pencapaian serta kemampuan masing-masing OPD dalam merealisasikannya.

Banggar DPRD dan TAPD Parimo pun diharapkan dapat menghasilkan proyeksi pendapatan yang lebih realistis sehingga target PAD 2027 tidak kembali menjadi angka administratif semata, melainkan dapat diwujudkan menjadi penerimaan daerah yang nyata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *