Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parigi Moutong

Pengurusan Barcode BBM Petani Kini Lebih Tertib, Dinas TPHP Parimo Siapkan Aturan Baru

×

Pengurusan Barcode BBM Petani Kini Lebih Tertib, Dinas TPHP Parimo Siapkan Aturan Baru

Sebarkan artikel ini

KLIKPARIGI.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) tengah menyiapkan pedoman khusus terkait pengurusan barcode Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bagi petani. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran BBM lebih tepat sasaran serta menghindari penyalahgunaan di lapangan.

Kepala Dinas TPHP Parigi Moutong, Dadan Priatna Jaya, menjelaskan bahwa penyusunan aturan tersebut dilatarbelakangi masih adanya kendala yang dihadapi petani, terutama terkait pemahaman prosedur dan persyaratan administrasi.

“Selama ini masih banyak petani yang belum memahami proses pengajuan barcode BBM, sehingga diperlukan panduan yang jelas dan terstruktur,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Baca Juga:  Program Listrik Sekolah Terpencil Terealisasi, 17 Sekolah Parimo Gunakan Panel Surya

Ia menambahkan, melalui standar yang sedang disusun, nantinya seluruh tahapan pengajuan akan diatur secara rinci, mulai dari syarat administrasi hingga proses verifikasi data di lapangan.

Menurutnya, hanya petani yang benar-benar memanfaatkan BBM untuk kegiatan pertanian, seperti penggunaan alat dan mesin pertanian, yang berhak memperoleh barcode tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Supriadin, menjelaskan bahwa dalam pengajuan barcode, petani diwajibkan melampirkan rekomendasi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) pertanian di masing-masing kecamatan.

Baca Juga:  Dukung Kesehatan Merata, Parigi Moutong Resmikan Program Sehat Bersama Erwin-Sahid

“Rekomendasi tersebut menjadi dasar untuk memastikan bahwa lahan yang diajukan memang sedang dalam proses pengolahan dan membutuhkan BBM,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa setiap petani hanya berhak memiliki satu barcode berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dengan alokasi kebutuhan BBM disesuaikan dengan luas lahan yang dikelola.

Untuk meningkatkan akurasi data, tahun ini Dinas TPHP memperketat proses verifikasi melalui pengecekan langsung di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa permohonan yang diajukan benar-benar berasal dari petani aktif.

“Kami melakukan verifikasi secara bertahap, dimulai dari wilayah tertentu, untuk memastikan data yang masuk sesuai dengan kondisi di lapangan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Groundbreaking Jembatan Garuda, Akses Desa Nambaru Segera Terbuka

Dari hasil pengecekan, ditemukan adanya beberapa permohonan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut.

“Jika hasil verifikasi tidak sesuai, maka pengajuan tidak akan disetujui meskipun telah dilengkapi dokumen,” tegasnya.

Melalui penerapan sistem yang lebih terstruktur dan pengawasan yang ketat, pemerintah daerah berharap distribusi BBM subsidi dapat tepat sasaran serta mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *