Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parigi MoutongPotret

 Pelayanan Publik Berbasis HAM, Dinkes Parimo Gelar Pelatihan ASN

×

 Pelayanan Publik Berbasis HAM, Dinkes Parimo Gelar Pelatihan ASN

Sebarkan artikel ini

KLIKPARIGI.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Kesehatan menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi Tengah dalam meningkatkan pemahaman aparatur terkait penerapan prinsip HAM di sektor pelayanan kesehatan. Kegiatan penguatan kapasitas ini digelar di lantai dua Kantor Bupati Parigi Moutong, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pelayanan kesehatan merupakan bagian mendasar dari hak asasi yang wajib dijamin oleh negara.

Baca Juga:  Parigi Moutong Jadi Lumbung Pangan, Siap Dukung Program Satu Harga Sulteng

“Pemenuhan hak kesehatan tidak hanya sebatas upaya penyembuhan, tetapi juga mencakup akses terhadap layanan yang layak, terjangkau, dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil dan merata. Oleh karena itu, pendekatan berbasis HAM dinilai penting untuk diterapkan dalam setiap aspek pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.

Menurutnya, konsep pelayanan berbasis HAM menempatkan masyarakat sebagai pihak yang berhak mendapatkan layanan, sementara pemerintah berperan sebagai pihak yang wajib memenuhi hak tersebut. Prinsip-prinsip seperti keadilan, keterbukaan, partisipasi, dan penghormatan terhadap martabat manusia harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan.

Baca Juga:  Parigi Moutong Serius Berantas Illegal Fishing, Pemkab Gencarkan Sosialisasi

Dalam pelaksanaannya, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada hambatan bagi masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan, baik karena faktor ekonomi, kondisi geografis, maupun latar belakang sosial lainnya.

“Setiap warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara, tanpa terkecuali, termasuk bagi mereka yang berada di wilayah terpencil,” tegasnya.

Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi para aparatur untuk memperdalam pemahaman serta mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam penyusunan program, kebijakan, hingga evaluasi layanan kesehatan di daerah.

Baca Juga:  Resmi Ditarik, 21 Mahasiswa KKN MBKM Fapetkan Untad Palu Beri Inovasi Baru Olahan Kelor

Selain itu, pemerintah diharapkan dapat menghadirkan fasilitas kesehatan yang tidak hanya profesional, tetapi juga ramah dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Harapannya, seluruh fasilitas kesehatan dapat menjadi tempat pelayanan yang aman, manusiawi, dan menghargai setiap individu,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih adil, berkualitas, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *