KLIKPARIGI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mendesak Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperjuangkan kontribusi daerah dari aktivitas perdagangan hingga ekspor durian.
Desakan tersebut muncul karena komoditas durian yang diperdagangkan melalui packing house berasal dari hasil produksi masyarakat Parigi Moutong. DPRD menilai, aktivitas perdagangan dan ekspor tersebut harus memberikan manfaat ekonomi bagi petani, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh, mengatakan pemerintah daerah perlu segera mencari skema regulasi maupun kerja sama yang memungkinkan daerah memperoleh kontribusi dari aktivitas perdagangan durian, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Alfres saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (28/8/2026).
Menurut Alfres, persoalan kontribusi dari aktivitas packing house sebelumnya telah menjadi pembahasan. Namun, pemerintah daerah tidak bisa serta-merta menarik pajak maupun retribusi apabila kewenangan pemungutannya tidak diatur dalam ketentuan yang berlaku.
“Harus lewat pusat dulu, kemudian turun. Ini yang menjadi persoalan,” ujar Alfres.
Meski demikian, DPRD Parigi Moutong mendorong pemerintah daerah tidak berhenti pada persoalan kewenangan pemungutan pajak atau retribusi. Pemerintah diminta mencari peluang regulasi yang dapat menjadi dasar agar daerah tetap memperoleh manfaat ekonomi dari rantai perdagangan durian.
Alfres meminta bagian hukum pemerintah daerah melakukan kajian untuk melihat peluang penyusunan regulasi maupun skema kerja sama yang dapat menjadi dasar bagi daerah memperoleh kontribusi.
“Bagaimana kita bisa mendapatkan pendapatan dari aktivitas ini, ada kontribusinya. Tentu ini masih sementara dibincangkan. Paling tidak bagian hukum harus mencoba melihat ini,” katanya.
Menurut Alfres, pemerintah daerah juga perlu melihat aktivitas perdagangan durian secara menyeluruh, mulai dari produksi masyarakat, pengumpulan komoditas, proses di packing house, hingga distribusi dan ekspor.
Ia menegaskan, komoditas yang masuk dalam rantai perdagangan tersebut berasal dari wilayah Parigi Moutong sehingga manfaat ekonominya tidak seharusnya hanya dinikmati pelaku usaha.
“Kalau hasilnya dari kita, masa tidak ada imbasnya? Jangan sampai yang kita dapat hanya limbah,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Parigi Moutong, Fadli, menilai langkah awal yang harus dilakukan pemerintah adalah memperkuat basis data produksi durian dan nilai ekspor dari daerah tersebut.
Menurut Fadli, pemerintah perlu memiliki data yang jelas mengenai volume produksi durian yang keluar dari Parigi Moutong serta nilai komoditas yang diperdagangkan hingga pasar ekspor.
“Kita harapkan untuk jangka pendek sekarang pemerintah mendata hasil produksi. Sehingga bisa diketahui berapa produksi durian Parimo yang diekspor,” ujarnya.
Fadli mengatakan, data tersebut nantinya dapat menjadi dasar pemerintah daerah dalam memperjuangkan kontribusi maupun skema bagi hasil dari aktivitas perdagangan komoditas ekspor.
Jika produksi durian asal Parigi Moutong telah masuk dalam rantai perdagangan ekspor, pemerintah daerah dinilai harus mengetahui secara pasti volume dan nilai ekonominya.
“Ini yang harus kita dorong. Pemerintah segera mendata berapa total nilai ekspor produksi durian kita, kemudian data itu disampaikan ke kementerian supaya kita bisa mendapatkan bagi hasilnya,” katanya.
Menurut Fadli, persoalan pencatatan asal komoditas dan nilai perdagangan juga terjadi pada sektor perikanan. Sebagian hasil perikanan dari Parigi Moutong, kata dia, dipasarkan melalui daerah lain seperti Makassar.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya sistem pendataan yang mampu mencatat asal, volume, dan nilai komoditas yang keluar dari Parigi Moutong.
“Sekarang semuanya berbasis data. Kalau datanya jelas, kita bisa memperjuangkan kontribusi daerah,” ujarnya.
Fadli menilai pendataan komoditas lokal tidak hanya penting untuk kepentingan statistik, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan ekonomi daerah di tingkat provinsi maupun pemerintah pusat.
DPRD Parigi Moutong berharap Pemkab Parigi Moutong segera menyusun basis data produksi dan nilai ekspor durian sekaligus mengkaji regulasi yang dapat membuka ruang bagi daerah memperoleh kontribusi dari aktivitas ekonomi tersebut.
Dengan data yang kuat dan regulasi yang tepat, DPRD menilai aktivitas ekspor durian dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar, tidak hanya bagi pelaku usaha, tetapi juga petani, masyarakat, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong.














